Mengembangkan Kemampuan Menulis Jurnal Nasional dan Internasional

Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indonesia (IMAMAH UII) menyelenggarakan Online Workshop penulisan jurnal bertemakan “Pelatihan Penulisan Jurnal Nasional dan Internasional” pada Senin (11/4). Workshop ini diisi oleh Dosen Fakultas Hukum UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. dan Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.

Dodik menjelaskan jurnal adalah bentuk publikasi berkala dalam penerbitan akademik yang umumnya berupa laporan penelitian terbaru dengan tujuan untuk memajukan ilmu pengetahuan. Jurnal nasional indeksnya berada di Sinta 2, Arjuna, Garuda, dll. Sedangkan jurnal internasional harus mengikuti standar internasional. Jurnal internasional ditulis dalam bahasa resmi PBB atau dalam bahasa inggris. Selain itu, memenuhi syarat untuk bisa diindeks Scopus. Dari aspek penulisnya dalam satu edisi harus ada penulis asing. Aspek reviewer nya juga terdapat reviewer asing, aspek pengelolaannya terdapat minimal dari dua atau tiga institusi yang berbeda.

Lebih lanjut, Dodik memberikan tips menulis jurnal hukum. Di antaranya 1) Masalah hukum yang ditentukan harus jelas, 2) Membuat peta analisis (mind map) yang dapat ditulis dalam sebuah kertas, 3) Memperbanyak referensi, 4) Memilih tempat dan waktu yang tepat (the right time and place), 5) Menulis secara terstruktur, dan 6) Menggunakan generator sitasi. 

Menurutnya, mencintai buku dan menjadikan perpus sebagai rumah kedua juga merupakan hal yang penting untuk dapat meningkatkan semangat menulis jurnal dan memperkaya referensi tulisan. Selain itu, jika buku yang diinginkan sulit dicari, maka perpustakan online dapat menjadi alternatif dalam mengakses berbagai buku yang dibutuhkan. Hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan dalam penulisan jurnal yaitu mengetahui struktur tulisan dengan baik dan runtut.

“Abstrak tidak perlu bertele-tele, sebutkan saja inti masalahnya dimana, rumusan masalahnya dimana, kemudian kesimpulannya seperti apa. Pendahuluan cukup 1000 – 1500 kata saja sudah cukup, ” ujarnya.

Selanjutnya, Prof. Budi Agus menyampaikan bahwa jurnal memiliki beberapa kualifikasi berdasarkan Permenristekdikti No 20 Tahun 2017 yang terdiri dari jurnal nasional, jurnal nasional terakreditasi, jurnal internasional, dan jurnal internasional bereputasi. 

Menulis jurnal, menurutnya adalah sebuah kebiasaan. Semakin sering seseorang menulis maka akan semakin meningkat kemampuan menulis dan kualitas tulisannya. Berkaitan dengan jurnal, ia menyebutkan bahwa di FH UII terdapat beberapa jurnal, di antaranya terdapat Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Jurnal Lex Renaissance, Jurnal Officium Notarium, Jurnal Prophetic Law Review, dan Journal of Intellectual Property (JIPRO).

Beberapa tips dan trik menulis menurut Budi Agus dapat dibedakan ke dalam dua aspek, yakni aspek teknis dan non-teknis. Dari aspek non-teknis, penulisan jurnal dapat dilakukan dengan menumbuhkan motivasi dalam membuat karya tulis dapat memberikan kemanfaatan ilmu kepada masyarakat. 

Selain itu diperlukan juga kesungguhan dalam menuntaskan karya tulis hingga mampu dipublikasikan, memiliki pikiran positif dan dapat menerima segala kritik dan masukan sebagai upaya menyempurnakan karya, serta tawakal dengan meyakini bahwa kehendak Allah Swt. itu yang terbaik.

Sedangkan, dari aspek teknisnya penulisan jurnal dapat dilakukan dengan menghasilkan suatu tulisan, kemudian melakukan penelusuran jurnal sebagai wadah untuk mempublikasikan tulisan yang telah ditulis, dan cara mengirimkan tulisan tersebut. 

Selain itu, menulis jurnal dilakukan dengan beberapa tahap, seperti mencari teman/partner untuk menulis, menetapkan state of the art dari tulisan yang akan disajikan untuk jurnal, menetapkan struktur tulisan yang sistematis, koheren dan logis sesuai dengan pedoman penulisan, serta menyusun tulisan dengan mempertimbangkan kalimat yang efektif, strike to the point, dan teknik penulisan lainnya. (EDN/ESP)