• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Pakar Ilmu Falak UII Raih Gelar Doktor
Berita Kegiatan, Pilihan

Pakar Ilmu Falak UII Raih Gelar Doktor

Pakar Ilmu Falak Universitas Islam Indonesia (UII) Drs. Sofwan Jannah, M.Ag. berhasil meraih gelar doktor setelah meneliti Penentuan Waktu Salat Maghrib, Isya dan Subuh Perspektif Fikih dan Astronomi. Gelar ini diraih setelah berhasil mempertahankan disertasi pada Ujian Terbuka Promosi Doktor, Pogram Studi Doktor Hukum Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII, Rabu (8/7). Jalannya sidang selain digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang ketat, undangan yang hadir juga terbatas.

Dosen Fakultas Ilmu Agama Islam UII ini menyandang gelar doktor yang ke-174 di UII dan yang ke-21 pada Program Studi Doktor Hukum Islam FIAI UII dengan predikat sangat memuaskan. dengan Promotor Prof. Dr. H. Susiknan Azhari, MA. dan Co Promotor Dr. Tamyiz Mukharrom, MA. Sidang ujian terbuka dipimpin oleh Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. dengan anggota penguji Dr. Drs. Oman Fahurrohman SW., M.Ag, Prof. Dr. Amir Mu’allim MIS. dan Dr. Drs. Asmuni Mth, MA.

Mengawali pemaparan disertasinya, promovendus menjelaskan latar belakang permasalahan yang membuatnya tertarik menulis disertasi ini. Bermula dari kegelisahannya atas penetapan awal waktu shalat subuh yang lebih cepat. Menurutnya hal ini dapat mengakibatkan batalnya shalat seorang muslim karena melakukan shalat subuh sebelum waktunya.

Berdasarkan pengalamannya mengikuti Musyawarah Kerja di Semarang, Sofwan Jannah mengatakan bahwa posisi matahari 20 derajat di bawah ufuk merupakan waktu yang sangat dini untuk ketetapan awal waktu sholat subuh, karena fajar kadzib (zodical light) belum muncul. “Di dalam perhitungan awal waktu sholat, setiap waktu sholat memilki keterkaitan satu sama lain, sehingga permasalahan ini dapat mempengaruhi ketetapan waktu imsak dan waktu menunaikan shalat fajar,” jelasnya.

Sofwan Jannah menyimpulkan ketetapan awal waktu sholat maghrib 12 atau 13 derajat posisi matahari dibawah ufuk dan awal waktu sholat isya’ 18 derajat posisi matahari di bawah ufuk. Waktu sholat subuh dimulai saat fajar terbit dan diakhiri saat matahari terbit, saat sun depression angle atau DIP berada di 17 atau 16 derajat. “DIP merupakan istilah untuk menjelaskan posisi matahari saat dibawah ufuk. Namun, sambung sofwan pemerintah menetapkan awal waktu sholat subuh saat matahari berada pada DIP 20 derajat,” terangnya.

Mengakhiri ujian terbuka, ucapan selamat disampaikan Ketua Sidang Fathul wahid yang juga Rektor UII. Ia mengapresiasi kegigihan Sofwan Jannah yang terus belajar tanpa mengenal waktu dan tanpa mengenal usia. Sehingga hal ini dapat menjadi contoh yang baik bagi generasi berikutnya untuk terus belajar tanpa mengenal usia dan waktu.

“Terima kasih Doktor Sofwan Jannah, telah memberi contoh untuk terus belajar tanpa mengenal waktu tanpa mengenal usia. Nampaknya ini adalah contoh yang luar biasa bagi kami-kami yang muda untuk terus belajar tanpa melihat usia,” tutur Fathul Wahid. (HA/RS)

9 Juli 2020
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/07/Promosi-Doktor-UII.jpg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2020-07-09 08:41:302020-07-09 08:41:30Pakar Ilmu Falak UII Raih Gelar Doktor

Berita Terakhir

  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru
  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang
  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Perjalanan Ruh ke Langit setelah Kematian Link to: Perjalanan Ruh ke Langit setelah Kematian Perjalanan Ruh ke Langit setelah Kematian Link to: Diplomat Lindungi WNI di Luar Negeri Pada Masa Pandemi Link to: Diplomat Lindungi WNI di Luar Negeri Pada Masa Pandemi Diplomat Lindungi WNI di Luar Negeri Pada Masa Pandemi Scroll to top Scroll to top Scroll to top