,

Pakar Ilmu Falak UII Raih Gelar Doktor

Pakar Ilmu Falak Universitas Islam Indonesia (UII) Drs. Sofwan Jannah, M.Ag. berhasil meraih gelar doktor setelah meneliti Penentuan Waktu Salat Maghrib, Isya dan Subuh Perspektif Fikih dan Astronomi. Gelar ini diraih setelah berhasil mempertahankan disertasi pada Ujian Terbuka Promosi Doktor, Pogram Studi Doktor Hukum Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII, Rabu (8/7). Jalannya sidang selain digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang ketat, undangan yang hadir juga terbatas.

Dosen Fakultas Ilmu Agama Islam UII ini menyandang gelar doktor yang ke-174 di UII dan yang ke-21 pada Program Studi Doktor Hukum Islam FIAI UII dengan predikat sangat memuaskan. dengan Promotor Prof. Dr. H. Susiknan Azhari, MA. dan Co Promotor Dr. Tamyiz Mukharrom, MA. Sidang ujian terbuka dipimpin oleh Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. dengan anggota penguji Dr. Drs. Oman Fahurrohman SW., M.Ag, Prof. Dr. Amir Mu’allim MIS. dan Dr. Drs. Asmuni Mth, MA.

Mengawali pemaparan disertasinya, promovendus menjelaskan latar belakang permasalahan yang membuatnya tertarik menulis disertasi ini. Bermula dari kegelisahannya atas penetapan awal waktu shalat subuh yang lebih cepat. Menurutnya hal ini dapat mengakibatkan batalnya shalat seorang muslim karena melakukan shalat subuh sebelum waktunya.

Berdasarkan pengalamannya mengikuti Musyawarah Kerja di Semarang, Sofwan Jannah mengatakan bahwa posisi matahari 20 derajat di bawah ufuk merupakan waktu yang sangat dini untuk ketetapan awal waktu sholat subuh, karena fajar kadzib (zodical light) belum muncul. “Di dalam perhitungan awal waktu sholat, setiap waktu sholat memilki keterkaitan satu sama lain, sehingga permasalahan ini dapat mempengaruhi ketetapan waktu imsak dan waktu menunaikan shalat fajar,” jelasnya.

Sofwan Jannah menyimpulkan ketetapan awal waktu sholat maghrib 12 atau 13 derajat posisi matahari dibawah ufuk dan awal waktu sholat isya’ 18 derajat posisi matahari di bawah ufuk. Waktu sholat subuh dimulai saat fajar terbit dan diakhiri saat matahari terbit, saat sun depression angle atau DIP berada di 17 atau 16 derajat. “DIP merupakan istilah untuk menjelaskan posisi matahari saat dibawah ufuk. Namun, sambung sofwan pemerintah menetapkan awal waktu sholat subuh saat matahari berada pada DIP 20 derajat,” terangnya.

Mengakhiri ujian terbuka, ucapan selamat disampaikan Ketua Sidang Fathul wahid yang juga Rektor UII. Ia mengapresiasi kegigihan Sofwan Jannah yang terus belajar tanpa mengenal waktu dan tanpa mengenal usia. Sehingga hal ini dapat menjadi contoh yang baik bagi generasi berikutnya untuk terus belajar tanpa mengenal usia dan waktu.

“Terima kasih Doktor Sofwan Jannah, telah memberi contoh untuk terus belajar tanpa mengenal waktu tanpa mengenal usia. Nampaknya ini adalah contoh yang luar biasa bagi kami-kami yang muda untuk terus belajar tanpa melihat usia,” tutur Fathul Wahid. (HA/RS)