• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Penggunaan AI di Dunia Akademik Perlu Transparansi
Berita Kegiatan

Penggunaan AI di Dunia Akademik Perlu Transparansi

Pemanfaatan artificial intelligence (AI) dalam dunia akademik terus meningkat, terutama untuk mendukung kegiatan riset dan penulisan ilmiah. Namun, perkembangan tersebut juga memunculkan perhatian terhadap batas etis penggunaannya.

Sorotan terhadap isu ini menguat setelah muncul dugaan pemalsuan dan fabrikasi riset oleh peserta asal Indonesia dalam konferensi internasional International Society of Pneumonia and Pneumococcal Disease (ISPPD) di Kopenhagen, Denmark, yang diberitakan Antara pada Mei 2026. Kasus tersebut dinilai mencederai integritas ilmu pengetahuan sekaligus merugikan kredibilitas karya ilmiah Indonesia di forum internasional.

Data Human-Centered Artificial Intelligence Stanford University pada 2024 menunjukkan sekitar 17,5 persen publikasi di bidang ilmu komputer dan disiplin terkait ditulis dengan bantuan AI. Temuan ini mendorong pentingnya transparansi dalam penggunaan teknologi tersebut.

Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), Desmalinda, menilai penggunaan AI dalam ruang akademik sah dilakukan selama berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti proses berpikir.

“Dalam konteks akademik lagi-lagi either itu dosen atau mahasiswa menggunakan tools ini sebagai alat yang digunakan untuk membantu mengelaborasi ide atau mungkin membantu kita memahami fenomena menjadi konkret lagi,” ucap Desmalinda.

Menurutnya, AI dapat membantu meningkatkan efektivitas kerja akademik, termasuk dalam pencarian referensi ilmiah. Meski demikian, hasil yang diperoleh tetap perlu diverifikasi secara berulang.

“Saya sering sekali menggunakan AI namanya consensus dimana itu memudahkan kita dalam mencari referensi berbasis ilmiah,” tambahnya.

Hingga kini, Indonesia belum memiliki regulasi khusus berbentuk undang-undang yang mengatur penggunaan AI dalam konteks akademik. Pedoman yang tersedia masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Kementerian yang menekankan prinsip transparansi serta pencegahan plagiarisme dalam penulisan dan publikasi ilmiah.

“Kalau aturan belum ada berbasis undang-undang yang secara resmi memang bisa digunakan untuk basis hukum ketika ada pelanggaran. Tapi dalam konteks penggunaan AI itu masih berbasis Surat Keputusan Bersama dari 7 kementerian. Aturannya masih berbasis menyertakan transparansi,” tandasnya.

Desmalinda menegaskan bahwa AI dapat menjadi sarana yang membantu proses pembelajaran dan penelitian, selama penggunaannya dilakukan secara bertanggung jawab serta tetap menjunjung tinggi integritas akademik. (MS/AHR/RS)

20 Juni 2026
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/06/UII-scaled.jpeg 1920 2560 Humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png Humas2026-06-20 04:01:382026-06-20 04:01:38Penggunaan AI di Dunia Akademik Perlu Transparansi

Berita Terakhir

  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis
  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah
  • UII Inisiasi CDC Islamic Universities National Gathering, Bahas Masa Depan Karier Generasi Z
  • UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY
  • BP Inauguration 2026: Momen Selebrasi dan Transformasi Mahasiswa Bridging Program UII

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Ngaji Dunia Akhirat: Bahas Hukum Paylater, Flash Sale, dan Self-Reward dalam Islam Link to: Ngaji Dunia Akhirat: Bahas Hukum Paylater, Flash Sale, dan Self-Reward dalam Islam Ngaji Dunia Akhirat: Bahas Hukum Paylater, Flash Sale, dan Self-Reward dalam... Link to: GOWES FBE UII 2026 Pererat Ukhuwah dan Perluas Jejaring Alumni Link to: GOWES FBE UII 2026 Pererat Ukhuwah dan Perluas Jejaring Alumni GOWES FBE UII 2026 Pererat Ukhuwah dan Perluas Jejaring Alumni Scroll to top Scroll to top Scroll to top