• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Program Doktor Ilmu Hukum Lahirkan Tiga Doktor Baru
Berita Kegiatan

Program Doktor Ilmu Hukum Lahirkan Tiga Doktor Baru

Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) kembali melahirkan doktor baru. Adalah Tabitha Sri Jeany, S.H., M.Kn., Hartono, S.H.I., M.S.I., dan Sobirin Malian, S.H., M.Hum., ketiganya berhasil mempertahankan disertasi di hadapan dewan penguji. Bertempat di Auditorium Kampus UII, Jl. Cik Di Tiro No. 1 Yogyakarta, pada Sabtu (23/2), ketiga Promovendus diuji oleh masing masing 7 (tujuh) dewan penguji yang berbeda.

Tabitha Sri Jeany, S.H., M.H. menjadi kandidat doktor yang pertamakali diuji, dengan mengangkat judul Pergeseran Konsep Kepentingan Umum dan Implikasinya dalam Pengadaan Tanah di Indonesia. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa terjadi pergeseran konsep kepentingan umum dalam peraturan pengadaan tanah di Indonesia yang berlaku pada periode sebelum kemerdekaan sampai periode saat ini. Pergeseran tersebut menurutnya berimplikasi pada aspek hukum, aspek sosial-ekonomi, dan aspek politik yang dalam implementasinya belum sesuai dengan cita hukum.

Sementara Hartono, S.H.I., M.S.I. yang menjadi kandidat doktor kedua mengambil judul Politik Hukum Pengaturan Tentang Organisasi Kemasyarakatan di Indonesia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Hak berserikat dan berkumpul dalam bentuk organisasi kemasyarakatan bagi warga negara adalah dilindungi oleh konstitusi. Namun demikian, hak berserikat dan berkelompok merupakan hak yang bersifat derogable, yakni hak-hak yang boleh dikurangi atau dibatasi pemenuhannya oleh negara manakala hak tersebut mengancam hak-hak orang lain.

Dalam hal mewujudkan organisasi, disampaikan Hartono, yang ideal dalam perpektif Hak Asasi Manusia, dan UUD 1945, serta perspektif negara hukum, Negara sudah memberikan kepastian hukum atas penikmatan hak-hak berserikat dan berkumpul melalui organisasi kemasyarakatan dan hal tersebut dinilai sudah tepat.

Sedangkan Sobirin Malian, S.H., M.Hum. sebagai promovendus yang terakhir kali diuji mengangkat Judul Konstitusi Republik Indonesia Pasca Perubahan UUD NRI 1945 (Analisis Terhadap Implementasi Pasal 1 Ayat (2) Dalam Konteks UU Pemilu dan UU Kepartaian). Dosen Universitas Ahmad Dahlan ini mengambil kesimpulan pada penelitiannya bahwa Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 memang bermasalah dalam implementasinya sejak awal orde Baru (1967) Makna kedaulatan rakyat telah didistorsi dengan “mengangkat” anggota MPR bukan melalui pemilu.

Sobirin Malian membenarkan bahwa kekuasaan memang cenderung disalah gunakan. Oleh karena itu Pasal 1 ayat (2) harus diubah dan dikembalikan ke makna kedaulatan yang sebenarnya, sebagai kedaulatan tertinggi. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada perubahan yang cukup luas diantaranya mereduksi kekuasaan MPR. Adanya DPD berimplikasi pada sistem pemilihan umum dan kepartaian, perubahan ini membuat negara integralistik ala Supomo yang bercorak komunal, bergeser pada negara yang bersifat individual dan liberal.

Ketiga promovendus pada pelaksanaan promosi doktor kali ini berhasil lulus dengan nilai sangat memuaskan dan memuaskan. Dengan kelulusan kali ini, merupakan Doktor Ilmu Hukum ke 80, 81, dan 82 pada Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII, serta menjadi doktor ke 134, 135, dan 136 yang dilahirkan di lingkungan UII.

26 Februari 2019
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/02/Program-Doktor-Ilmu-Hukum-Lahirkan-Tiga-Doktor-Baru-2-1.jpg 325 489 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2019-02-26 16:18:502019-02-27 09:44:29Program Doktor Ilmu Hukum Lahirkan Tiga Doktor Baru

Berita Terakhir

  • Mahasiswa Temasek Polytechnic Ikuti Program Cultural Immersion di UII
  • PESTA UII 2026 Ditutup, Perjalanan Mahasiswa Baru Dimulai
  • Mahasiswa Baru UII Ikuti Pesona Ta’aruf 2026
  • Mahasiswa Baru UII Diajak Meneladani Nabi Muhammad
  • UII Perkuat Jejaring Pendidikan Internasional melalui Indonesia Education Fair dan INSPIRE Forum 2026 di Thailand Selatan

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Mahasiswa UII Terima Beasiswa dari Bank Syariah Mandiri Link to: Mahasiswa UII Terima Beasiswa dari Bank Syariah Mandiri Mahasiswa UII Terima Beasiswa dari Bank Syariah Mandiri Link to: Tabitha Sri Jeany Raih Gelar Doktor di UII Link to: Tabitha Sri Jeany Raih Gelar Doktor di UII Tabitha Sri Jeany Raih Gelar Doktor di UII Scroll to top Scroll to top Scroll to top