,

Tabitha Sri Jeany Raih Gelar Doktor di UII

Tabitha Sri Jeany, S.H., M.Kn. berhasil meraih gelar Doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) setelah berhasil mempertahankan disertasinya pada Sabtu (23/2), di Auditorium Kampus UII, Jl. Cik Di Tiro No. 1 Yogyakarta.

Diraihnya gelar Doktor tersebut merupakan capaian bersejarah. Promovenda merupakan seorang Kristen keturunan Tionghoa pertama yang berhasil menerima Gelar Doktor di UII. Bagi UII, diraihnya gelar Doktor ini menegaskan UII sebagai kampus yang inklusif, tempat menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan tanpa membedakan latar belakang suku, ras dan keyakinan.

Di hadapan dewan penguji yang dipimpin oleh Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc., P.hD., Promovenda mengangkat judul Pergeseran Konsep Kepentingan Umum dan Implikasinya dalam Pengadaan Tanah di Indonesia. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa terjadi pergeseran konsep kepentingan umum dalam peraturan pengadaan tanah di Indonesia yang berlaku pada periode sebelum kemerdekaan sampai periode saat ini.

Pergeseran tersebut menurut wanita yang kesehariannya berprofesi sebagai pengacara perpajakan, berimplikasi pada aspek hukum, aspek sosial-ekonomi, dan aspek politik yang dalam implementasinya belum sesuai dengan cita hukum.

Mengakhiri ujian terbuka, ungkapan selamat disampaikan Fathul Wahid. Ia mengatatakan, Negara kita adalah Negara Pancasila, tidak membedakan agama dan suku. Saudara beragama Kristen, kami semua menilai Saudara mencukupi permintaan kami (proses study). Penelitian terhadap tanah untuk kepentingan umum sudah benar dengan nilai ujian sangat memuaskan.

“Kami semua setuju Saudara lulus dan menyandang gelar Doktor dari Fakultas Hukum. Mulai sekarang Saudara boleh menggunakan gelar Doktor,” tutur Fathul Wahid yang disambut dengan gembira oleh keluarga serta kolega yang hadir termasuk dari Ketua Paguyuban Warga Tionghua Yogyakarta, Muwardi serta Ketua PSMTI Daerah Istimewa Yogyakarta, Thomas Santoso W.G.

Pada promosi Doktor kali ini, Dewan Penguji yakni Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D., Prof. Dr. Nurhasan Ismail., S.H., M.Si. (Promotor), Mukmin Zakie, S.H., M.Hum., Ph.D. (Co Promotor), Prof. Dr. Achmad Sodiki, S.H. (Anggota penguji), Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si. (Anggota penguji), Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H., S.U. (Anggota penguji), Dr. Ridwan, S.H., M.Hum (Anggota penguji).