• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Tantangan Dalam Penataan Ruang DIY
Berita Kegiatan

Tantangan Dalam Penataan Ruang DIY

Dosen Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta, Damianus Krismanto, SH., M.Hum, berhasil mempertahankan desertasinya di hadapan dewan penguji pada pelaksanaan ujian terbuka promosi doktor Program Pascasarjana Fakultas Hukum UII, Sabtu (13/5). Damianus Krismanto memaparakan desertasi berjudul Hukum Penataan Ruang Berbasis Budaya Kraton Yogyakarta (Kajian Dari Aspek Budaya Hukum).

Di hadapan dewan penguji yang diketuai Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., PhD., ia memperoleh penilaian sangat memuaskan. Tercatat dengan kelulusan ini, Program Pascasarjana Fakultas Hukum UII telah meluluskan 68 doktor, dan menjadikannya sebagai lulusan yang ke 111 di seluruh program doktor di lingkungan UII.

Pada pelaksanaan sidang promosi doktor ini, dewan penguji yang hadir antara lain Prof. Jawahir Thontowi SH., Ph.D., Prof. Dr. MG. Endang Sumiarni, SH., M.Hum., Prof. Dr. Ni’matul Huda, SH., M.Hum., Dr. M Syamsudin, SH., MH., Mukmin Zakie, SH., M.Hum., Ph.D. dan Prof. Dr. Sudjito, SH., M.Sc.

Dalam desertasinya, Damianus Krismanto mengemukakan saat ini terdapat tantangan dalam melakukan penataan ruang DIY, di mana kota Yogyakarta sebagai intinya merupakan sebuah kota pusaka budaya. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pemerintah DIY, namun juga perlu mempertimbangkan Kota Yogyakarta dalam peradabannya di masa lampau.

Penilitian yang dilakukan Damianus Krismanto menyimpulkan bahwa makna budaya hukum penataan ruang berbasis budaya Kraton Yogyakarta tercantum dalam UU Nomor 13 tahun 2012 secara ekplisit disebutkan budaya dan tata ruang adalah penciri keistimewaan Yogyakarta.Namun demikian ada kekhawatiran “ruh” keistimewaan akan hilang, jika tidak ada tindakan yang tepat untuk melestarikan dan menguatkan keistimewaan tata ruang kota Yogyakarta.

Untuk itu menurutnya perlu dilakukan sinkronisasi peraturan perundang-undangan di bidang hukum penataan ruang dalam mewujudkan filosofi Hamemayu Hayuning Bawana. Hal ini menurut Damianus Krismanto dimaksudkan untuk mewujudkan hukum penataan ruang di DIY yang berbasis budaya Kraton Yogyakarta dengan memperkuat penetapan kawasan strategis Kraton Kasultanan Yogyakarta dan kawasan strategis Kadipaten Pakualaman.

Upaya ini dilakukan dengan tujuan mendukung ketaatan historis dan konsistensi dalam tata ruang yang mengadung berbagai filosofi yaitu mengembalikan, menguatkan dan mengarahkan ketaatan historis pada sumbu filosofis Tugu-Kraton-Panggung-Krapyak.

14 Mei 2017
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2017/05/Tantangan-Dalam-Penataan-Ruang-DIY.jpeg 325 487 Humas UII https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png Humas UII2017-05-14 15:38:112017-05-16 15:40:06Tantangan Dalam Penataan Ruang DIY

Berita Terakhir

  • UII Buka PPDS Patologi Klinik, Perkuat Kemitraan dengan Pemkab Sragen
  • UII dan Badilag MA RI Gelar Seminar Nasional, Bahas Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital
  • UII Lepas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat SINERA 2026 ke Kabupaten Buton
  • UII Luncurkan Fakultas Teknik Desain Inovasi, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan
  • FIAI UII Gelar Diskusi Kajian Turats Bahas Implementasi Epistemologi Ulil Albab dalam Ilmu Sosial

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Peringati Milad ke-74, UII Seleggarakan Khitanan Massal Link to: Peringati Milad ke-74, UII Seleggarakan Khitanan Massal Peringati Milad ke-74, UII Seleggarakan Khitanan Massal Link to: Rektor UII Ramah Tamah Dengan Kalangan Media Massa Link to: Rektor UII Ramah Tamah Dengan Kalangan Media Massa Rektor UII Ramah Tamah Dengan Kalangan Media Massa Scroll to top Scroll to top Scroll to top