• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Waspadai Ciri Pelaku Penyimpangan Seksual Terhadap Anak
Berita Kegiatan

Waspadai Ciri Pelaku Penyimpangan Seksual Terhadap Anak

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Srikandi Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan live instagram terkait kekerasan seksual pada anak bertemakan “Child Grooming Awareness” pada Jumat (01/07). Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan faktor dan dampak psikologis yang ditimbulkan dari Child Grooming.

Fitri Ayu Kusumaningrum, S. Psi., M.A. selaku Dosen Psikologi UII sekaligus seorang pemerhati Pendidikan, Psikologi Islam, dan Psikopatologi Perkembangan menyatakan terdapat 2 cara predator mencari korbannya, yaitu selecting dan accessing. 

Selecting dilakukan dengan melakukan seleksi pada korbannya berdasarkan daya tarik fisik. Kemudahan akses biasanya terjadi pada anak-anak yang tidak mendapatkan pengawasan cukup dari orang tua. Sedangkan accessing dilakukan dengan pelaku mencari akses  dengan berbagai cara atau metode baik secara offline maupun online untuk bisa dekat dengan anak-anak.

“Terutama pada anak yang tidak memiliki figur ayah biasanya memiliki kepercayaan diri yang rendah. Dan akan sangat rentan menjadi korban karena mudah diakses untuk mendekati korbannya dengan menemani anak, menjaga anak, dan mengajak anak bermain. Child Grooming juga terjadi secara online dengan permainan dan ataupun aplikasi pertemanan online, namun juga dapat ditembus pada dunia nyata”, jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan setelah mendapatkan akses pada anak, tahapan selanjutnya yaitu membangun kepercayaan dan ikatan emosional dengan korbannya. Dengan menemani anak tersebut bermain, hingga saling berbagi rahasia berdua. Sehingga anak-anak mulai percaya dan mulai termanipulasi pelaku. Tahapan selanjutnya lebih dalam dengan menjalankan aksinya akan meminta korban untuk merahasiakan perbuatannya. 

“Pada tahapan ini pelaku akan memancing korban dengan hal-hal berbau seksual agar korban tertarik untuk memulai hubungan seksual dengan pelaku ”, jelasnya.

Fitri memberikan saran terkait mencegah agar anak tidak menjadi korban. Salah satunya dengan memberikan edukasi agar anak tahu perilaku yang dapat membahayakan dirinya. 

“Perlu adanya pendampingan orang tua, salah satunya dengan mengajarkan pada anak bahwa barang dan pemberian orang lain juga harus diceritakan pada orang tua. Kita juga bisa membuat role play untuk mengajarkan pemikiran dan tindakan melakukan sesuatu perlu berpikir panjang dulu sebelum mengambil keputusan” singkatnya.

Selain itu, Fitri juga menjelaskan bahwa child grooming bisa dilakukan oleh berbagai bentuk dan siapa saja, bahkan orang terdekat pada anak terutama pada keluarga. Pelaku memiliki kelainan seksual, salah satunya pedofil. Pedofilia merupakan penyakit gangguan seksual yakni memiliki ketertarikan seksual terhadap anak-anak di bawah 13 tahun.

“Penyimpangan seksual seperti pedofilia dapat disembuhkan dengan psikoterapi seperti terapi, hingga pendidikan seks. Pengobatan juga dalam bentuk obat-obatan untuk mengubah dorongan seksual penderita”, jelasnya.

Terakhir, Fitri menjelaskan pentingnya edukasi kejahatan seksual pada anak. Dia menjelaskan bahwa mulai dari umur 12 tahun merupakan umur yang baik untuk menjelaskan edukasi seksual pada anak. (PN/ESP)

3 Juli 2022
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/06/kesetaraan-gender-uii.jpg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2022-07-03 15:17:472022-07-12 15:20:40Waspadai Ciri Pelaku Penyimpangan Seksual Terhadap Anak

Berita Terakhir

  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru
  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang
  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Dekan dan Wakil Dekan UII Periode 2022-2026 Dilantik Link to: Dekan dan Wakil Dekan UII Periode 2022-2026 Dilantik Dekan dan Wakil Dekan UII Periode 2022-2026 Dilantik Link to: Kurban Tumbuhkan Solidaritas Antar Umat Manusia Link to: Kurban Tumbuhkan Solidaritas Antar Umat Manusia Kurban Tumbuhkan Solidaritas Antar Umat Manusia Scroll to top Scroll to top Scroll to top