Fenomena paylater, flash sale, dan tren self-reward yang semakin dekat dengan kehidupan generasi muda menjadi pembahasan dalam kajian akidah Ngaji Dunia Akhirat yang diselenggarakan Takmir Masjid Ulil Albab Universitas Islam Indonesia (UII), Kamis (18/6). Kajian yang berlangsung ba’da Magrib hingga Isya tersebut menghadirkan Mudir Pondok Pesantren Putri UII, Tajul Muluk, S.Ud., M.Ag., sebagai pemateri.
Mengawali kajian, Tajul Muluk mengajak jamaah untuk senantiasa bersyukur atas nikmat dan rahmat Allah Swt. yang telah diberikan. Ia juga mendoakan agar seluruh peserta selalu berada dalam lindungan dan keberkahan Allah dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini, khususnya mahasiswa dan generasi muda yang hidup di tengah perkembangan teknologi digital. Berbagai layanan keuangan dan promosi belanja menawarkan kemudahan yang belum pernah ditemui pada masa sebelumnya, namun di balik itu terdapat tantangan yang memerlukan pemahaman agama sebagai landasan dalam mengambil keputusan.
Tajul Muluk menjelaskan bahwa dalam perspektif fikih klasik, mahasiswa atau anak kos yang merantau untuk menuntut ilmu dapat dikategorikan sebagai ibnu sabil. Bahkan dalam kondisi tertentu, mereka dapat termasuk golongan fakir atau miskin apabila mengalami keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, secara finansial mereka lebih dekat pada posisi sebagai penerima manfaat (mustahik) dibandingkan pembayar zakat (muzakki).
“Realitas yang dihadapi mahasiswa hari ini tidak hanya persoalan keterbatasan finansial, tetapi juga godaan berbagai fasilitas konsumsi yang tersedia secara instan. Di sinilah fikih muamalah perlu hadir sebagai panduan agar seseorang tidak terjebak dalam praktik yang merugikan dirinya sendiri,” ujarnya.
Ia menilai layanan paylater dan berbagai bentuk pinjaman digital sering kali menawarkan kemudahan yang dapat mendorong seseorang berbelanja melebihi kemampuan finansialnya. Kondisi tersebut diperparah oleh strategi pemasaran seperti flash sale yang mendorong konsumen mengambil keputusan secara cepat tanpa pertimbangan yang matang.
Dalam kesempatan itu, Tajul Muluk juga mengingatkan pentingnya sikap rendah hati dalam memahami ajaran agama. Ia menegaskan bahwa seseorang tidak boleh menempatkan dirinya sebagai pihak yang paling memahami syariat tanpa didasari ilmu yang memadai.
Mengutip hadis Nabi Muhammad saw, ia menjelaskan bahwa obat dari kebodohan adalah bertanya kepada orang yang memiliki pengetahuan. Prinsip tersebut juga sejalan dengan firman Allah Swt. dalam Surah An-Nahl ayat 43 yang memerintahkan umat untuk bertanya kepada ahlinya apabila tidak mengetahui suatu perkara.
“Di era media sosial, banyak orang mencari pembenaran atas apa yang ingin dilakukan, bukan mencari kebenaran berdasarkan ilmu. Padahal, dalam urusan agama, otoritas keilmuan harus tetap menjadi rujukan,” katanya.
Selain membahas aspek finansial, kajian ini turut mengangkat keterkaitan antara pengelolaan keuangan dan kesehatan mental. Tajul Muluk menjelaskan bahwa tekanan ekonomi akibat utang atau perilaku konsumtif dapat berdampak pada kondisi psikologis seseorang. (AHR/RS)












