Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Guest Lecturer bertajuk “Adat Law in Malaysia Legal System”. Dilaksanakan di Ruang Auditorium Lantai 4, Gedung Fakultas Hukum, Kampus Terpadu UII, Kaliurang, pada Rabu (1/3), kegiatan ini turut mengundang Prof. Dr. Farid Sufian bin Shuhaib, profesor dari Ahmad Ibrahim Kulliyah of Laws, International Islamic University Malaysia (IIUM).
Acara tersebut dimoderatori oleh Kepala Departemen Hukum Perdata FH UII, Abdurrahman Al Faqiih, S.H., M.A., LL.M. Abdurrahman sendiri menyampaikan kedudukan hukum adat sebagai bagian dari sistem hukum Indonesia. “Hukum adat juga meliputi nilai-nilai keagamaan di Indonesia. Sebagai negara dengan masyarakat yang pluralistik, hukum adat memiliki peran yang penting di Indonesia yang menyemarakkan diskursus kritis mengenai pluralisme hukum,” jelasnya.