HENTIKAN TINDAKAN INTIMIDASI YANG MEMBERANGUS KEBEBASAN MIMBAR AKADEMIK
Salah satu buah reformasi adalah amandemen terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) yang antara lain memperteguh jaminan Hak Asasi Manusia (HAM). Di antara jaminan HAM tersebut adalah bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat (vide Pasal 28E ayat (3) UUD NRI Tahun 1945).
Dalam dunia akademik, kebebasan berpendapat berupa kebebasan akademik merupakan jantung dari sebuah perguruan tinggi. Kebebasan akademik sebagai ruh sekaligus penciri dari perguruan tinggi yang akan menjadi pendorong bagi terwujudnya demokratisasi suatu bangsa.
Selesainya pemungutan suara yang diselenggarakan pada 19 April 2017 telah menutup tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Saat ini tinggal menunggu penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU DKI Jakarta. Meskipun belum ada penetapan, namun semua lembaga survei telah merilis hasil quick count yang memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dengan selisih kurang lebih 10%. Hasil quick count biasanya tidak berbeda jauh dari real count yang dalam beberapa hari ke depan akan ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.
Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia
Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id