Filantropi Islam Bantu Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan

Filantropi Islam mempunyai instrumen beragam seperti zakat, wakaf, infaq dan sedekah. Penggunaan instrumen tersebut ditujukan untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan yang merupakan tujuan maqashid syariah. Namun saat ini justru terjadi ketimpangan yang signifikan dalam bidang ekonomi, pendidikan maupun perlakuan hukum.

Merespon hal tersebut, Prodi Ilmu Ekonomi dan Lab. ZISWA (Zakat, Sedekah, Infaq, Wakaf) membentuk sebuah forum betajuk Diskusi Publik Filantropi Islam #1, “Instrumen Filantropi Islam: Stabilisator atau Pemacu Produktivitas Ekonomi?. Hadir selaku pembicara Pemerhati Filantropi Islam UII Drs. Achmad Tohirin MA., Ph.D dan Ketua Baznas DIY Dr. Bambang Sutiyoso, SH., M.Hum dengan dimoderatori oleh Faaza Fakhrunnas (Peneliti P3EI). Bertempat di Ruang P1/2 Fakultas Ekonomi UII, Selasa (20/2).

Forum ini dilatarbelakangi tingginya indeks GINI di Indonesia yang mencapai 0,393 menurut BPS. Ini berarti 1% orang paling kaya menguasai 39,3% kekayaan di Indonesia. Hal tersebut menunjukkan ketimpangan kesejahteraan ekonomi maupun pendidikan yang belum merata di berbagai daerah.

Dr. Ahmad Tohirin selaku pemerhati Filantropi Islam UII membawa bahasan ‘Income inequality di Indonesia: Analisa faktor penyebab dan dampak yang ditimbulkan. Terdapat beberapa paparan yang disampaikan khususnya mengenai filantropi Islam dan kesejahteraan masyarakat.

“Seharusnya potensi zakat, infaq, sedekah dan wakaf (Ziswaf) yang besar perlu dimanfaatkan bagi sebagai upaya mengurangi persoalan kesenjangan. Selain itu integrasi antara Ziswaf dan sistem keuangan menjadi penting karena adanya potensi positif dalam filantropi Islam dalam membangun kesejahteraan masyarakat”, tuturnya.

Di sini peran instrumen Filantropi Islam begitu vital disertakan dengan implementasi pemerintah. Salah satu wacana yang berkembang adalah penarikan zakat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan United Nation Development Goals (UNDP) mencoba menggali potensi wakaf di Indonesia untuk keberlangsungan Sustainable Development Goals (SDGs). Fenomena tersebut akan membentuk sebuah analisis peran filantropi islam dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Disampaikan oleh kepala Baznaz DIY, Bambang Sutiyoso sampai saat ini Dana ZIS daerah masih belum optimal. “Potensi ZIS di DIY belum dikelola secara optimal oleh Lembaga Zakat baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Untuk itu Lembaga Zakat di DIY berupaya meningkatkan optimalisasi pengumpulan dana ZIS dengan meningkatkan sinergitas dan sosialisasi kepada pihak yang terkait”, tambahnya.

Ia menilai dana tersebut dapat dioptimalkan jika ada keterlibatan pemerintah/ pemda/ kemenag, regulasi & anggaran operasional ZIS, kinerja lembaga Zakat DIY terpercaya & professional, sinergi BAZNAS, LAZ, UPZ & Ormas Islam serta kesadaran ummat menunaikan ZIS. (BKP/ESP)