,

FMIPA UII Peroleh Sertifikasi ISO 45001:2018

Mindset

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Islam Indonesia (UII) memperoleh Sertifikasi ISO 45001:2018, Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Raihan ini merupakan wujud komitmen FMIPA UII untuk menjamin semua sivitas akademika, pelanggan, serta masyarakat dalam bekerja dan beraktifitas dapat sehat, aman dan selamat (health, safety and security).

“Berkomitmen untuk zero accident, mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran dan peledakan. FMIPA UII juga merupakan fakultas eksakta, sehingga banyak berinteraksi dengan bahan berbahaya dan beracun dan lingkungan kerja beresiko tinggi. Komitmen ini diwujudkan dengan penerapan ISO 45001:2018.,” tutur Dekan FMIPA UII, Prof. Riyanto, S.Pd., M.Si., Ph.D. pada Kamis (9/12).

Prof. Riyanto menjelaskan, Audit Eksternal ISO 45001 versi tahun 2018 untuk FMIPA UII, terkait Pedoman Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau dikenal dengan SMK3 telah diadakan pada 16 November 2021 yang lalu. Proses Audit ISO 45001:2018 ini dibantu oleh Lembaga Sertifikasi QSCert Indonesia.

Guru Besar di Bidang Ilmu Kimia UII ini mengemukakan, ISO 45001 tahun 2018 merupakan standar bertaraf internasional yang menetapkan berbagai persyaratan untuk SMK3. Standar tersebut memungkinkan organisasi untuk aktif meningkatkan kinerja SMK3 untuk mencegah kecelakaan kerja. ISO 45001 dapat diterapkan di berbagai jenis organisasi/perusahaan.

Lebih lanjut dijelaskan Prof. Riyanto, berbagai persyaratan dalam ISO 45001 dimaksudkan untuk diintegrasikan dalam sistem manajemen K3 organisasi/perusahaan. Agar terintegrasi dengan baik, perusahaan juga diwajibkan atas hukum terkait yang berlaku.

“ISO 45001 memiliki fokus yang lebih besar pada tanggung jawab terhadap kepemimpinan, serta tentang pentingnya partisipasi pekerja. Standar ISO 45001 memiliki tujuan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja, cara sebuah perusahaan beroperasi, dan integrasinya ke dalam proses,” terang Prof. Riyanto.

Prof. Riyanto menambahkan, ISO 45001:2018 menggunakan model Plan-Do-Check-Act (PDCA) dalam implementasinya, yang menyediakan kerangka kerja sederhana dan efektif bagi organisasi untuk merencanakan apa yang harus mereka lakukan di tempat kerja sehingga risiko K3 dapat diminimalkan. “ISO 45001 dirancang untuk membantu organisasi dari semua ukuran, industri, atau sifat bisnisnya. Setiap organisasi bertanggung jawab menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat,” tuturnya.

Selain itu, dijelaskan Prof. Riyanto, tahap awal yang dilakukan dalam pengajuan sertifikasi ini yaitu dimulai dengan pelatihan. FMIPA UII mengadakan kegiatan Workshop Pengenalan ISO 45001 versi tahun 2018 terkait Pedoman SMK3 yang diikuti oleh seluruh Civitas Akademika FMIPA dan juga dibuka untuk masyarakat umum, pada 22 Mei 2021. “Setelah itu tim dari FMIPA mempersiapkan segala jenis dokumen beserta persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan sertifikasi,” paparnya.

Sementara untuk proses sertifikasinya, disampaikan Riyanto, diawali dengan proses audit internal dan dilanjutkan audit eksternal yang dibantu oleh Lembaga Sertifikasi QSCert Indonesia.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses audit dan beberapa perbaikan, Fakultas MIPA UII dinyatakan berhak untuk mendapatkan sertifikasi ISO 45001:2018. Diharapkan dengan diperolehnya sertifikasi ISO 45001 ini lingkungan FMIPA dan laboratorium dapat menerapkannya dengan baik, sehingga resiko dari kecelakaan di tempat kerja dapat diminimalkan,” tutup Prof. Riyanto.