Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) menyelenggarakan webminar dengan tema “Anak Muda itu Bawa Perubahan”. Webminar yang digelar pada Minggu (13/6) menjadi puncak dari rangkaian acara Islamic Youth Festival yang telah dilaksanakan sejak 14 Maret 2021. Dalam acara webminar ini FIAI UII menghadirkan Habib Husein Ja’far Al Hadar S.Fil., M.Ag. sebagai narasumber.

Read more

Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (FK UII) menyelenggarakan Seminar Online Pengabdian Masyarakat FK UII dengan tema “Mutasi Virus Covid-19 dan Upaya Promotif Penanganan Covid-19” pada Minggu (13/6).

Read more

Kekerasan pada anak selama pandemi mengalami peningkatan sekitar 15%. Kekerasan bisa berupa fisik maupun verbal. Terkadang orang tua tanpa sadar melakukan kekerasan tersebut. Kesiapan orang tua menjadi salah satu penyebab.

Read more

Saya membayangkan seorang profesor yang merupakan “manusia langka” di Indonesia dapat menjalankan paling tidak tiga peran. Untuk memudahkan mengingat, saya menggunakan metafora berima: pemburu, peluru, dan penjuru.

Seorang profesor adalah pemburu. Peran ini akan menjadikannya sebagai pencari rahasia alam yang belum terkuak, penyingkap ilmu Allah yang belum dipahami, dan penemu hubungan antartitik di alam yang menunggu ditegaskan. Profesor, meskipun sudah sampai pada jabatan akademik tertinggi, harus terus haus ilmu dan tidak pernah merasa cukup dengan pengetahuan yang dipunyai. Pesan Al-Qur’an sangat jelas, bahwa manusia tidak diberi ilmu, kecuali hanya sedikit.

Semangat sebagai pemburu ini harus terus dirawat. Saya yakin, selain landasan akal sehat akan pentingnya menjalankan peran ini, sebagai seorang muslim, mengembangkan ilmu  juga harus dipahami perintah agama. Dalam tataran praktis, ini bisa dilakukan dengan banyak membaca, konsisten meneliti, dan juga rajin melakukan diskusi untuk memperluas perspektif.

Peran kedua profesor adalah sebagai peluru. Peluru akan menembus sekat untuk menuju sasaran. Beberapa sekat yang ditembus termasuk sekat masa lalu, sekat disiplin ilmu, dan sekat ranah aplikasi.

Sekat masa lalu harus diruntuhkan dengan berikhtiar membuka diri mengakrabkan diri dengan perkembangan mutakhir. Bahkan tidak jarang, sampai level tertentu, kita perlu “melupakan” apa yang sudah dipelajari di masa lampau, dan menggantinya dengan pengetahuan yang lebih mutakhir. Ini mirip dengan mengganti cat tempok rumah. Supaya cat baru dapat melekat dengan baik, maka cat lama perlu dikelupas lebih dahulu. Inilah konsep learn, unlearn, relearn.

Selain itu, sekat disiplin ilmu perlu dibongkar dengan menunmbuhkan keberanian untuk memaparkan diri kepada disiplin baru, tanpa melupkan disiplin lama. Untuk memperluas cakrawala pemikiran, melompati pagar disiplin ilmu bukan sesuatu yang haram, dan bahkan perlu disemarakkan. Hanya dengan cara seperti ini, saling memahami antardisiplin dapat dikembangkan dan kerja sama yang bermakna akan dapat dijalankan.

Ilmu tidak dipelajari untuk kepentingan ilmu semata. Ilmu harus ditingkatkan manfaatnya dengan menembus sekat ranah aplikasi. Apapun ilmunya, seorang profesor perlu melakukan refleksi mendalam mencari strategi untuk meningkatkan manfaat ilmunya untuk publik. Tidak hanya publik akademik sebagai lawan sanding mengembangkan ilmu, tetapi juga publik awam yang menunggu peran seorang  profesor.

Kita tahu, peluru bahkan terus melacu di ruang hampa menuju sasasan. Profesor juga nampaknya harus demikian. Meski di jalan lengang, konsistensi harus terus dijaga untuk memastikan manfaat kehadirannya. Sasaran peluru ini adalah manfaat sebesar-besarnya untuk orang banyak.

Terakhir, peran profesor adalah sebagai penjuru. Penjuru adalah rujukan untuk banyak hal, termasuk teladan intelektual dan referensi moral. Seperti dalam baris-berbaris, penjuru menentukan kerapian dan kelurusan pasukan. Tidak salah jika banyak orang menggantungkan harapan tinggi kepada profesor. Sangat bisa dipahami.

Sebagai penjuru intelektual, lagi-lagi, konsistensinya perlu dijaga. Jika ilmuwan seperti nabi yang mendapat wahyu untuk diri sendiri dan tidak punya umat, intelektual ibarat rasul yang mempunyai kewajiban untuk menebarkan wahyu yang diterimanya, kepada umatnya.

Profesor juga harus menjadi penjuru moral. Dalam konteks ini saya teringat sebuah adagium di kalangan ahli statistika: statistika tidak bisa bohong, tapi ahli statistika bisa. Pabrikasi data, persentasi dan interpretasi data yang tidak obyektif adalah beberapa contoh pelanggaran moral yang dekat dengan ahli statistika. Jika pun tidak melakukan, keberanian meniup peluit ketika melihat pelanggaran pun perlu dilatih untuk menjaga akal sehat kolektif.

Sambutan pada acara Serah Terima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Profesor Jaka Nugraha di Universitas Islam Indonesia pada 15 Juni 2021.

Upaya pelemahan KPK terus berlanjut. Dari mulai revisi UU KPK menjadi UU No 19 Tahun 2019 yang meletakkan KPK di bawah rumpun eksekutif, hasil dari judicial review UU KPK yang dalam hal pengujiannya MK menganggap suara aspirasi masyarakat hanya merupakan bagian dari hak masyarakat untuk berpendapat, hingga 75 orang anggota KPK dengan kredibilitas yang bagus dalam jabatannya dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan diancam diberhentikan menjadi anggota KPK.

Read more

Universitas Islam Indonesia (UII) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Nur Mubarak University, Kazakhstan pada Jumat (11/6). Seremoni penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan secara virtual yang dihadiri oleh pimpinan kedua universitas. Penandatanganan MoU digelar dan difasilitasi oleh Direktorat Kemitraan/Kantor Urusan Internasional UII.

Read more

Universitas Islam Indonesia (UII) bersama Pemerintah Kabupaten Sleman dan gerakan kemanusiaan Sambatan Jogja (Sonjo) membuka shelter baru untuk karantina pasien Covid-19. Shelter yang bertempat di Rumah Susun Mahasiswa (rusunawa) UII Jl. Kaliurang Km. 14,5 ini diperuntukkan untuk pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan. Secara resmi keberadaan shelter dibuka pada Senin (14/6) oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya, S.E., M.Si.

Read more

Universitas Islam Indonesia (UII) meresmikan pendirian Program Studi Farmasi Program Magister pada Sabtu (12/6), setelah sebelumnya mendapatkan SK dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan April yang lalu. Ketua Jurusan Farmasi UII Prof. Dr. apt. Yandi Syukri, M.Si. menyampaikan adanya tahapan pencapaian visi pendirian Magister Kimia UII di tahun 2022 hingga tahun 2038 guna memberikan mutu kurikulum pendidikan pasca sarjana yang berkualitas.

Read more

Konflik Palestina dan Israel tak kunjung usai hingga saat ini. Konflik terus berlanjut dan bahkan semakin memuncak dengan adanya sengketa di wilayah Sheikh Jarrah. Warga Palestina terancam dari tempat tinggalnya. Tak hanya itu, konflik terus berlanjut hingga menimbulkan gencatan senjata antara Palestina dan Israel pada bulan Mei 2021. Konflik Palestina dan Israel seolah menjadi isu permanen dan menarik perhatian dunia internasional, tak terkecuali Indonesia yang juga turut menyuarakan dukungannya bagi warga Palestina.

Read more

Takmir masjid Al-Azhar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menyelenggarakan pelatihan IT virtual bertemakan “Kiat-kiat Presentasi dalam Promosi Marketing dan Personal Branding” melalui zoom meeting pada Jum’at (11/6). Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan skill mahasiswa FH UII di bidang marketing dan personal branding, Pelatihan menghadirkan pemateri dosen FH UII, Fuadi Isnawan, S.H., M.H. dan dimoderatori mahasiswa FH UII, Fitti Muzzadha Elfa,

Read more