Program Studi Profesi Dokter, Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Indonesia (UII)  kembali melantik 130 dokter baru dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dokter periode 70 yang diselenggarakan pada Rabu (21/01) di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII. Hingga periode ini, FK UII telah melantik sebanyak 2.668 dokter, menegaskan peran UII dalam pengembangan dan peningkatan kualitas bidang kesehatan.

Dalam laporan sumpah dokter yang disampaikan oleh Ketua Program Studi Profesi Dokter UII, dr. Ana Fauziyati, M.Sc., Sp.PD, para dokter baru berasal dari berbagai provinsi di Indonesia mulai dari Sumatera Barat hingga Papua Selatan. Tak kalah membanggakan, waktu tempuh pendidikan tercepat diraih dalam waktu 2 tahun 1 bulan 24 hari. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan rumah sakit tempat pendidikan klinik yang tersebar di tiga provinsi yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Rektor UII, Fathul Wahid dalam sambutannya menegaskan bawah sumpah dokter bukan sekadar kata, tetapi menjadi janji moral, profesional, dan kemanusiaan yang harus selalu dipegang teguh oleh setiap dokter. “Hari ini Saudara (dokter baru -red) memasuki jalan hidup yang mulia namun kemuliaan profesi dokter tidak hadir hanya karena gelar—ia lahir karena Saudara menjalankan amanah dengan ilmu, integritas, dan kasih sayang,” ungkap Rektor.

Tak lupa, Rektor juga menekankan pentingnya praktik kedokteran berbasis bukti (evidence-based medicine) di tengah pesatnya perkembangan informasi kesehatan di ruang publik. Diharapkan, dokter tidak hanya terampil dalam praktik klinik tetapi juga mampu mendokumentasikan pengalaman, melakukan penelitian, serta berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

“Menjadi dokter tidak hanya tentang menyembuhkan pasien hari ini, tetapi juga meninggalkan jejak pengetahuan yang dapat menyelamatkan pasien di masa depan,” tambahnya.

Senada, Dekan FK UII, Dr.dr. Isnatin Miladiyah, M.Kes, mengingatkan para dokter baru bahwa kelulusan ini menjadi awal dari tanggung jawab profesional yang lebih besar. Pentingnya pemahaman dan penerapan kode etik kedokteran harus selalu menjadi landasan utama dalam menjalankan praktik media, khususnya pada era perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI).

“Teknologi dan kecerdasan buatan dapat membantu proses diagnosis, namun empati, nilai kemanusiaan, dan tanggung jawab moral seorang dokter tidak dapat digantikan,” tegas Isnatin.

Lebih lanjut, Isnatin menekankan bahwa dokter harus mampu beradaptasi dengan dinamika sistem kesehatan serta tantangan akses layanan, tanpa mengabaikan sumpah profesi yang telah diikrarkan. “Kelulusan hari ini adalah awal pengabdian profesional. Sumpah dokter harus menjadi pengingat dalam setiap keputusan medis yang diambil,” pungkasnya.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dokter bukan merupakan akhir perjalanan karier sebagai dokter, melainkan menjadi langkah awal dalam mengemban tanggung jawab profesional untuk menjaga kesehatan masyarakat serta berkontribusi dalam  pengembangan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia. (AHR/RS)

Sumpah ini bukan hanya kata-kata. Ia adalah janji moral, janji profesional, dan janji kemanusiaan, yang insyallah menjadi kompas hidup Saudara dalam menjalani profesi.

Hari ini Saudara memasuki jalan hidup yang mulia. Namun, kemuliaan profesi dokter tidak otomatis hadir hanya karena gelar. Ia lahir dari cara Saudara menjalankan amanah: dengan ilmu, integritas, dan kasih sayang.

Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan pesan melalui seorang tokoh besar dalam sejarah kedokteran: Ibnu Sina atau Avicenna. Bukan untuk romantisme sejarah, tetapi untuk mengambil pelajaran, karena di antara tugas besar dokter adalah merawat kehidupan sekaligus merawat peradaban.

Saya rangkum menjadi lima pelajaran. Pelajaran ini saya refleksikan dari dua buku tentang Ibnu Sina, karya Dimitri Gutas (2014) berjudul Avicenna and the Aristotelian Tradition dan Soheil M. Afnan (1958) berjudul Avicenna: His Life and Works.

 

Berbasis bukti

Pertama, pengalaman klinis harus menjadi ilmu tertulis yang diwariskan lintas zaman. Karya Ibnu Sina memuat pengetahuan kedokteran klasik dan juga pengalaman praktiknya sendiri. Artinya, Ibnu Sina tidak berhenti menjadi dokter praktik, tetapi mengubah pengalaman klinis menjadi pengetahuan yang dapat diwariskan.

Warisan itu ternyata melampaui zaman. Ketika diterjemahkan, The Canon of Medicine menjadi rujukan yang sangat berpengaruh dan dicetak berkali-kali.

Para dokter baru, pelajarannya jelas: jadilah dokter yang tidak hanya menyembuhkan pasien hari ini, tetapi juga meninggalkan jejak pengetahuan untuk menyelamatkan pasien-pasien di masa depan. Hal ini dapat dilakukan melalui dokumentasi yang baik, laporan kasus, riset, inovasi layanan, dan kontribusi ilmiah.

Kedua, kemajuan kedokteran menuntut keberanian berbasis bukti. Kedokteran bukan sekadar tradisi, bukan sekadar kebiasaan, bukan sekadar “katanya”. Kedokteran adalah ilmu yang berpijak pada bukti. Ibnu Sina menganjurkan eksperimen:

Spirit ini hari ini kita kenal sebagai pengobatan berbasis bukti (evidence-based medicine). Di tengah derasnya informasi kesehatan di ruang publik, dokter harus menjadi penjaga nalar. Tegas pada bukti, lembut pada manusia.

 

Keselamatan pasien

Ketiga, keselamatan pasien sering ditentukan oleh kepedulian pada hal kecil. Kadang kita berpikir kemajuan kedokteran lahir dari teknologi besar. Padahal sering kali ia lahir dari perhatian pada detail kecil yang menyelamatkan. Misalnya, Ibnu Sina memahami efek antiseptik alkohol dan menyarankan luka dicuci.

Ini adalah pesan tentang keselamatan pasien, ketelitian, kehati-hatian. Ibnu Sina menganjurkan untuk tidak meremehkan hal-hal yang tampak sederhana, karena nyawa pasien ditopang oleh keseriusan terhadap detail.

Keempat, ilmu harus disusun rapi dan mudah dipakai praktisi. Ibnu Sina mengajarkan bukan hanya menghasilkan ilmu, tetapi mengelola ilmu. Hal ini ditujukan agar ilmu mudah dirujuk praktisi:

Pelajarannya adalah bahwa di era layanan kesehatan modern, dokter harus mampu menerjemahkan pengetahuan menjadi protokol, alur layanan, serta komunikasi klinis yang jelas, agar keputusan medis konsisten dan aman.

Kelima, dokter ideal adalah pembelajar lintas-disiplin. Ibnu Sina mengajarkan keluasan wawasan. Ia tidak memandang kedokteran sebagai ruang yang sempit. Kedokteran selalu terkait dengan ilmu-ilmu lain: biologi, kimia, fisika, data, teknologi, bahkan filsafat dan etika.

Pelajaran yang kita dapat: jadilah dokter yang tidak berhenti belajar. Di masa depan, tantangan kesehatan bukan hanya penyakit, tetapi juga sistem: ketimpangan akses, disinformasi, perubahan iklim, pandemi, dan percepatan teknologi medis.

Dokter yang akan bertahan adalah dokter yang berpikir luas, dan sekaligus tetap berpijak kuat pada nilai.Lima pelajaran itu dapat saya simpulkan menjadi satu harapan: jadilah dokter yang mendokumentasikan pengalaman menjadi ilmu, teguh pada bukti, teliti menjaga keselamatan pasien, rapi dalam mengelola pengetahuan, dan luas dalam cara berpikir lintas disiplin.

Semoga sumpah ini menjaga Saudara dalam keputusan klinis, dalam kelelahan jaga, dalam dilema etik, dan dalam seluruh perjalanan profesi. Semoga Allah Swt. membimbing langkah Saudara, dan menjadikan profesi ini jalan ibadah, jalan keberkahan, serta jalan kemuliaan untuk memuliakan manusia.

 

Referensi

Afnan, S. M. (1958). Avicenna: his life and works. George Allen & Unwin.

Gutas, D. (2014). Avicenna and the Aristotelian tradition. Brill.

 

Sambutan acara pengucapan Sumpah Dokter Universitas Islam Indonesia pada 21 Januari 2026.

 

Fathul Wahid

Rektor Universitas Islam Indonesia 2022-2026

Laboratorium Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII) melaksanakan kegiatan surveillance laboratorium penguji untuk pertama kalinya sebagai bagian dari upaya penjaminan dan peningkatan sistem manajemen mutu sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017. pada Selasa (20/01) di Ruang Sidang Laboratorium Terpadu Lantai 3, Kampus Terpadu UII. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan sistem manajemen mutu laboratorium sesuai standar SNI ISO/IEC 17025:2017.

Kegiatan surveillance dibuka secara resmi oleh Direktur Direktorat Layanan Akademik UII, Hudori, S.T., M.T., Ph.D.   yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Laboratorium Terpadu telah memperoleh akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 sejak tahun 2010, sehingga pelaksanaan surveillance ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan dan konsistensi penerapan sistem manajemen mutu.

Hudori juga menegaskan harapannya agar melalui kegiatan asesmen ini, para asesor dapat membantu menilai efektivitas manajemen mutu di Laboratorium Terpadu, sehingga ke depan layanan laboratorium semakin kredibel dan dapat lebih dipercaya oleh para pemangku kepentingan.

“Saya berharap tim asesor dapat membantu kami untuk lebih melihat dan mengevaluasi bagaimana layanan dan mutu yang sudah berjalan disini. Diharapkan juga hasil asesmen valid dan dapat dipercaya oleh pengguna,”harap Dosen Teknik Lingkungan UII ini.

Selanjutnya, Kepala Laboratorium Terpadu, Prof. Rudy Syahputra, S.Si., M.Si., Ph.D. dalam sambutannya memperkenalkan seluruh personel Laboratorium Terpadu yang terlibat dalam operasional dan pengelolaan mutu, sekaligus menegaskan kesiapan tim dalam mendukung proses asesmen secara terbuka dan profesional.

Dalam kesempatan yang sama, Evita Boes selaku Ketua tim Asesor  menyampaikan bahwa asesmen dilaksanakan secara on-site. “Apabila ditemukan ketidaksesuaian, hal tersebut merupakan bagian dari proses peningkatan mutu dan akan dievaluasi berdasarkan acuan klausul dalam standar ISO/IEC 17025,” jelasnya.

Selain itu, pendamping asesor diberikan kewenangan untuk memberikan jawaban maupun klarifikasi atas pertanyaan yang diajukan selama proses asesmen berlangsung.

Tim asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) kemudian melaksanakan asesmen terhadap implementasi persyaratan manajemen dan teknis, termasuk kompetensi personel, kecukupan sumber daya, serta kesesuaian proses pengujian dengan standar SNI ISO/IEC 17025:2017. Agenda witness dalam kegiatan ini meliputi pengujian Minyak Atsiri bersama Evita Boes dan pengujian Air Mineral bersama Ardina Purnama Tirta.

Melalui Kegiatan surveillance ini diharapkan dapat memperkuat posisi Laboratorium Terpadu sebagai laboratorium penguji yang andal, akuntabel, dan berdaya saing di tingkat nasional dan internasional, sekaligus mampu memberikan layanan yang bermutu bagi pendidikan, penelitian, dan masyarakat. (NKS/AHR/RS)

Universitas Islam Indonesia (UII) menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan institusi melalui penguatan nilai keislaman, kebangsaan, dan kepemimpinan moral di tengah dinamika perubahan global dalam peringatan Milad ke-83 yang diselenggarakan pada Senin (19/01) di Auditorium Prof. K.H. Abdulkahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII.

Mengusung tema “Harmoni untuk Jejak Lestari”, pesan ini menegaskan keberlanjutan hanya mungkin lahir dari harmoni, dan harmoni menemukan maknanya ketika ia menjelma menjadi jejak yang menjaga kehidupan. Sekaligus, menjadi ajakan untuk bergerak maju tanpa memutus akar, berinovasi tanpa merusak nilai, dan mewariskan institusi dalam keadaan lebih baik kepada generasi berikutnya.

Dalam Rapat Terbuka Senat Milad ke-83 UII ini, Rektor UII, Fathul Wahid mengungkapkan rasa syukurnya, hingga saat ini UII masih terus tumbuh dan berkembang tidak hanya mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga bermanfaat bagi seluruh masyarakat. “Semuanya tidak mungkin tanpa ridho Allah Swt yang diiringi oleh kontribusi para pendahulu dan juga kerja kita yang saat ini mendapat amanah di UII,” tutur Rektor.

Lebih lanjut, Fathul Wahid melaporkan perkembangan UII merangkum capaian dan pelaksanaan program sepanjang tahun 2025 yang dibingkai dalam tiga tujuan strategis, yakni penguatan akar yang bermakna integritas nilai keislaman dan kebangsaan serta peningkatan kapasitas internal. Kedua, penjulangan cabang yang dimaknai sebagai peningkatan inovasi berkelanjutan untuk rekognisi internasional. Ketiga yakni pelebatan buah yang mengacu pada pelebatan manfaat melalui perluasan jangkauan jejaring serta peningkatan dampak.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf (YBW) UII, Prof. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh sivitas akademika UII atas capaian UII sepanjang tahun 2025. Prof. Suparman Marzuki, menyampaikan bahwa UII sejak awal berdiri dirancang sebagai laboratorium kader bangsa. “UII lahir dari rahim perjuangan kemerdekaan, bukan sekadar sebagai tempat transfer ilmu, tetapi untuk memadukan kecerdasan intelektual dan keluhuran akhlak Islam,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa capaian akademik dan pengakuan nasional maupun global patut disyukuri, namun bukan tujuan akhir UII. “Prestasi terbesar UII bukan sekadar angka akreditasi, melainkan kemampuannya menjaga independensi akademik di tengah arus politisasi dan komersialisasi pendidikan,” tegas Prof. Suparman.

Menghadapi tantangan global seperti disrupsi teknologi, krisis integritas, dan fragmentasi sosial, Prof. Suparman menekankan bahwa UII harus mengambil peran kepemimpinan. “Kita tidak boleh hanya bertahan, tetapi harus memimpin. Pendidikan UII harus melahirkan manusia yang cerdas sekaligus berani menjaga kebenaran,” katanya.

Pelaksanaan acara Rapat Terbuka Senat Milad ke-83 UII dilanjutkan dengan Pidato Ilmiah ke-82 UII oleh Dosen Dosen Program Studi Hukum Keluarga Program Sarjana (Ahwal Syakhshiyah) UII, Dr. Maulidia Mulyani, S.H., M.H bertajuk Dinamika Kerentanan Perempuan-Anak dan Intervensi Negara dalam Keluarga.

Rangkain acara diakhiri dengan penyampaian penghargaan kesetiaan mengabdi 25 tahun, 30 tahun, 35 tahun, dan 40 tahun bagi dosen tetap dan tenaga kependidikan tetap di lingkungan UII. Selain itu, pada kesempatan ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan kinerja terbaik dalam implementasi sistem penjaminan mutu UII. (AHR/RS)

Meningkatnya fenomena marriage is scary dan pilihan hidup childfree di tengah masyarakat dinilai bukan sekadar tren generasi muda, melainkan sinyal krisis kepercayaan terhadap institusi keluarga dan sistem perlindungan negara. Hal tersebut disampaikan Dosen Program Studi Hukum Keluarga Program Sarjana (Ahwal Syakhshiyah) Universitas Islam Indonesia (UII), Dr. Maulidia Mulyani, S.H., M.H dalam pidato ilmiah bertajuk Dinamika Kerentanan Perempuan-Anak dan Intervensi Negara dalam Keluarga yang disampaikan pada Rapat Terbuka Senat Milad ke-83 UII di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII, Senin (19/01).

Dr. Maulidia menjelaskan bahwa ketakutan terhadap pernikahan tidak lahir hanya dari penolakan terhadap nilai agama maupun institusi keluarga tetapi diperparah oleh stigma sosial dan kesulitan dalam menemukan pasangan yang sesuai. Menurutnya, yang ditakuti masyarakat bukanlah pernikahan itu sendiri, melainkan potensi kerentanan yang menyertainya.

“Di sisi lain, stigma posisi rentan perempuan masih selalu ada baik dalam lingkup domestik maupun publik. Yang ditakuti bukan pernikahannya, tetapi perangkap kerentanan di dalamnya—mulai dari kekerasan fisik dan psikis, ketidakadilan ekonomi, hingga lemahnya perlindungan hukum,” kata Maulidia.

Munculnya fenomena marriage is scary dan childfree sejalan dengan kaidah fikih dari konsep menolak kerusakan—da’ru al-mafasid muqaddamun ‘ala jalbi al-masalih, dimana seorang individu memilih untuk menghindari potensi kerugian dan ketidakadilan yang mungkin timbul dari pernikahan atau memiliki anak, terutama jika negara yang ada hari ini belum mampu memberikan perlindungan yang memadai.

“Ketakutan ini juga bisa ditafsirkan dan sejalan dengan kaidah fikih dari hadis Nabi Muhammad saw: La darar wa la dirar—tidak boleh berbuat mudarat dan tidak boleh membalas kemudaratan. Mereka menunda pernikahan bukan karena menolak sunnah, tetapi karena takut pada kemudaratan takut menjadi korban kekerasan fisik, psikis, maupun ekonomi yang belum sepenuhnya terlindungi oleh sistem hukum maupun budaya patriarki kita hari ini,” terang Maulidia

Selain itu, Maulidia menilai pilihan hidup childfree sering kali lahir dari kesadaran kritis dan rasa tanggung jawab sosial. “Keputusan untuk tidak memiliki anak bukan karena membenci anak, melainkan karena kekhawatiran melahirkan generasi yang tumbuh dalam sistem yang belum ramah anak, penuh kekerasan, dan minim perlindungan,” ungkapnya.

Dalam pidatonya, Maulidia menekankan pentingnya intervensi negara yang lebih konkret dan berkelanjutan. Negara, menurutnya, tidak cukup hanya menghadirkan regulasi, tetapi juga harus memastikan implementasi yang berpihak pada kelompok rentan. Ia mendorong penguatan kebijakan pengasuhan, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, serta pembangunan sistem dukungan keluarga yang adil dan setara.

Menutup pidatonya, Maulidia menegaskan bahwa masa depan keluarga dan peradaban sangat bergantung pada keberpihakan terhadap perempuan dan anak. “Harmoni dan jejak lestari hanya dapat diwujudkan jika negara hadir secara nyata sebagai pelindung kolektif—melindungi perempuan, menjamin hak anak, dan memastikan keluarga menjadi ruang tumbuh yang aman, adil, dan bermartabat,” pungkasnya. (AHR/RS)

Memasuki awal tahun 2026, Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menambah caca profesor. Kali ini, jabatan akademik tertinggi berhasil diraih oleh Dosen Program Studi Hukum Fakultas Hukum, Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si sebagai profesor dalam bidang Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia.

Dengan bertambahnya satu profesor baru, hingga awal 2026 UII memiliki 48 profesor aktif yang tersebar di berbagai bidang keilmuan. Capaian tersebut mencerminkan komitmen UII dalam memperkuat pengembangan akademik, riset, dan kontribusi keilmuan bagi masyarakat.

Proses serah terima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Profesor secara simbolis diserahkan pada Rabu (14/1) di Gedung Prof. Dr. dr. Sardjito, M.D., M.P.H., Kampus Terpadu UII oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta, Prof. Setyabudi Indartono, M.M., Ph.D., kepada Rektor UII, Fathul Wahid. Selanjutnya, SK tersebut diserahkan Rektor kepada Suparman Marzuki.

Dalam sambutannya, Rektor UII Fathul Wahid menyampaikan bahwa penambahan profesor di lingkungan UII merupakan capaian penting yang harus dimaknai secara lebih mendalam. Menurutnya, universitas tidak hanya dituntut untuk menghasilkan lulusan, riset, dan inovasi yang bermanfaat, tetapi juga menjaga martabat dan ruh keilmuannya.

“Universitas tidak boleh kehilangan martabatnya. Martabat universitas terletak pada komitmen pada kebenaran, otonomi keilmuan, integritas akademik, dan pembentukan manusia beradab,” tegas Rektor.

Ia menjelaskan bahwa nilai kebermanfaatan perlu ditempatkan secara proporsional. Kebermanfaatan, lanjutnya, harus menjadi buah dari pencarian kebenaran ilmiah, bukan tujuan tunggal yang justru dapat menggerus nilai dasar universitas. “Universitas mencari kebenaran karena kebenaran itu bernilai, dan pada akhirnya kebenaran akan menghadirkan manfaat,” ujarnya.

Rektor berharap, dengan bertambahnya profesor baru, UII dapat terus memperkuat perannya sebagai institusi peradaban. “UII akan tetap relevan, bukan hanya karena berguna, tetapi karena bermakna bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Dalam wawancaranya, Suparman Marzuki mengungkapkan menjadi seorang profesor adalah puncak tanggung jawab atau noblesse oblige. Menurutnya, gelar ini bukan sekadar pengakuan atas produktivitas akademik, melainkan mandat moral untuk menjadi suara bagi mereka yang tak terdengar.

“Pencapaian ini adalah pengingat bahwa semakin tinggi kedudukan akademik seseorang, semakin besar pula kewajibannya untuk membela martabat manusia dan memastikan keadilan hukum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII ini mengatakan fokus utama yang menjadi bidang keilmuan yang ditekuni adalah Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) yang ke depannya diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam membangun kerangka hukum yang integrative bagi pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak asasi manusia.

“Riset hukum yang saya tekuni bertujuan untuk menghadirkan keadilan yang substantif. Melalui kajian terhadap perlindungan HAM, riset saya berupaya memberikan rekomendasi kebijakan bagi penguatan regulasi yang lebih memihak kepada kelompok rentan. Memastikan bahwa instrumen hukum bukan sekadar teks yang kaku, melainkan alat untuk memanusiakan manusia,” lanjut Suparman Marzuki.

Sosok dosen yang juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua Komisi Yudisial RI tahun 2013 – 2015 ini berpesan bahwa dunia akademik, terutama di bidang hukum, menuntut ketajaman akal sekaligus kepekaan nurani.

“Pesan saya, jadilah Intelektual yang berpihak, hukum tidak beroperasi di ruang hampa, ia selalu bersentuhan dengan realitas kemanusiaan, jangan hanya mengejar apa bunyi undang-undangnya, tapi tanyakan apakah ini adil,” tutur Suparman Marzuki.

Tak lupa, Suparman Marzuki juga menyampaikan pesan kepada para dosen muda dan mahasiswa agar terus bertumbuh dan berkontribusi dalam dunia akademik.

“Teruslah membaca dan mendengar, jangan pernah merasa sudah sampai di ujung ilmu. Teruslah belajar dari buku, namun jangan lupa untuk mendengar keresahan masyarakat, karena dari sanalah inspirasi riset yang paling bermakna berasal,” tutupnya. (AHR/RS)

Selamat atas jabatan guru besar untuk Prof Suparman Marzuki. Beliau adalah profesor ke-56 yang lahir dari rahim Universitas Islam Indonesia (UII) dan satu dari 48 profesor aktif di UII. Saat ini, alhamdulillah, saat ini proporsi dosen yang menjadi profesor adalah 6,2% (48 dari 779 dosen).

Persentase ini, meskipun belum sangat tinggi dibandingkan di kalangan PTN yang sekitar 9,6% (7.740 dri 80.843), tetapi proporsi dosen yang sudah menduduki jabatan profesor di PTN dan PTS di akhir 2024 (Setjen Kemdiktisaintek, 2024) baru mencapai 3,8% (11.506 dari 303.67), dan di khusus untuk PTS bahkan jauh lebih rendah, yaitu 1,4% (2.347 dari 168.832).

Ini adalah SK profesor pertama yang diterima UII di 2026. Selama 2025, UII mendapatkan 7 SK profesor.

Saat ini, UII memiliki 779 dosen, dengan 253 di antaranya bergelar doktor (S3). Dari jumlah tersebut, 115 dosen telah menduduki jabatan akademik Lektor Kepala, dan 79 dosen di antaranya telah memenuhi persyaratan formal untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi, yakni profesor.

 

Manfaat dengan martabat

Pada kesempatan ini, saya ingin mengajak untuk melakukan refleksi singkat tentang tema yang sangat penting bagi perguruan tinggi hari ini, yaitu kompatibilitas nilai utilitas dengan karakteristik dasar universitas. Atau, jika kita sederhanakan: bagaimana universitas tetap bermanfaat, tanpa kehilangan martabat akademik dan ruh keilmuannya.

Sambutan ini diinspirasi oleh artikel Cekić (2018) berjudul “Utilitarianism and The Idea of University: A Short Ethical Analysis” yang terbit di jurnal Philosophy and Society.

Mengapa nilai utilitas terasa semakin dominan? Kita menyadari bahwa dunia hari ini berubah sangat cepat. Universitas dihadapkan pada tuntutan yang terus meningkat: lulusan harus cepat terserap, riset harus berdampak, layanan harus efisien, kerja sama harus produktif, dan semua itu harus bisa diukur.

Semangat semacam ini dekat dengan yang dalam etika dikenal sebagai utilitarianisme, pandangan bahwa sesuatu dianggap baik jika memberi manfaat yang besar.

Bagi UII, kebermanfaatan bukanlah sesuatu yang asing. Kita hidup dalam tradisi Islam yang sejak awal menempatkan maslahah sebagai orientasi: menghadirkan kebaikan, mencegah kerusakan, dan membawa rahmat bagi semesta.

Namun di sinilah kita perlu berhati-hati: nilai utilitas yang tidak dibimbing nilai dasar universitas dapat mengubah kampus menjadi sekadar mesin produksi. Pola pikir neoliberalisme yang menghadirkan pendekatan korporatisasi pendidikan tinggi cenderung ke arah ini.

 

Institusi peradaban

Universitas memang menghasilkan lulusan, inovasi, dan pengetahuan. Tetapi universitas yang sejati bukan pabrik. Ia adalah institusi peradaban.

Dalam kajian filsafat pendidikan tinggi, universitas dipahami bukan sekadar tempat melatih profesi, tetapi tempat membentuk manusia; manusia yang berilmu, beradab, dan mampu berpikir jernih.

Karena itu, karakter dasar universitas harus terus dijaga. Di sana adalah pencarian kebenaran ilmiah, kebebasan akademik dan otonomi, integritas ilmiah dan moral, pengembangan daya kritis, dan ruang pertukaran gagasan yang dewasa dan bermartabat.

Inilah DNA universitas. Jika hilang, maka universitas tinggal nama.

Apakah universitas dan utilitas bertentangan? Tidak selalu. Tetapi utilitas harus ditempatkan sebagai buah, bukan sebagai akar.

Dalam nalar akademik, universitas bukan memproduksi pengetahuan hanya karena pengetahuan itu berguna, tetapi universitas mencari kebenaran karena kebenaran itu bernilai, dan pada akhirnya kebenaran akan menghadirkan manfaat.

Dalam istilah lain: universitas punya nilai intrinsik (nilai pada dirinya), sementara utilitas adalah nilai instrumental (nilai karena dampaknya).

Bagaimana dengan UII? Jika kita sepakat bahwa nilai-nilai Islam sebagai fondasi, maka kita tahu bahwa Islam mengajarkan: ilmu adalah kemuliaan, dan kemuliaan itu pada akhirnya akan menjadi maslahat bagi banyak orang.

 

Risiko utilitas

Apa risiko yang kita hadapi, jika utilitas menjadi satu-satunya kompas? Kalau utilitas menjadi tujuan tunggal, akan muncul beberapa risiko:

Pertama, universitas bisa tergoda menyingkirkan hal-hal yang tidak cepat terlihat manfaatnya: filsafat, humaniora, pemikiran kritis, perenungan etis, bahkan seni. Dalam konteks lain, di lapangan, nanfaat bahkan kadang direduksi: apakah diperhitungkan dalam akreditasi atau tidak.

Kedua, utilitas yang sempit bisa mendorong logika “yang penting angka”, seperti ranking, cacah publikasi, kuantitas hibah, kuantitas lulusan, tanpa memperhatikan kualitas karakter.

Ketiga, utilitarianisme sering dikritik karena berpotensi membenarkan tindakan yang secara moral problematik, seperti manipulasi dan pengorbanan pihak kecil demi pihak besar.

Sebagai contoh, sebuah universitas “menghalalkan” beragam cara untuk mendapatkan ranking, karena berpengaruh dengan anggaran yang akan didapat. Atau, sebuah program studi memanipulasi data untuk mendapatkan akreditasi bagus.

Praktik ini berbahaya. Universitas tidak boleh menjadi institusi yang melegitimasi manipulasi atas nama utilitas.

Dalam artikelnya, Cekić membahas “kenikmatan tingkat rendah” (“lower pleasures“), seperti hedonisme fisik; dan “kenikmatan tingkat tinggi” (“higher pleasures“), seperti aspek spiritual atau intelektual. Dalam bahasa santri, keberkahan (kebaikan yang bertambah) bisa jadi masuk sebagai “kenikmatan tingkat tinggi”. Konsep utilitarianisme klasik tidak membedakan ini.

 

Posisi UII

UII punya kekhasan: kita tidak hanya menjaga tradisi universitas modern, tetapi juga merawat ruh pendidikan Islam: ilmu yang melahirkan adab.

Karena itu, menurut keyakinan saya: UII menerima utilitas sebagai orientasi manfaat sosial, tetapi UII menolak reduksi utilitas menjadi satu-satunya ukuran kebenaran dan kualitas, dan UII menjaga karakter universitas yang otonom, berintegritas, dan kritis.

Inilah jembatan antara utilitas dan jati diri universitas: utilitas dibimbing oleh etika, manfaat dijaga agar tidak menjadi pragmatisme sempit, dan produktivitas dituntun oleh integritas.

 Saya ingin menutup dengan satu rumusan sederhana: universitas tidak boleh kehilangan martabatnya.

Martabat universitas terletak pada: komitmen pada kebenaran, otonomi keilmuan, integritas akademik, dan pembentukan manusia beradab.

Pada titik inilah, insyaallah, UII akan tetap relevan: bukan hanya relevan karena “berguna,” tetapi relevan karena “bermakna.”

Semoga Allah meridai UII dan kita semua.

 

Referensi

Cekić, N. (2018). Utilitarianism and the idea of university. Philosophy and Society, 29(1), 73-87.

Setjen Kemdiktisaintek (Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) (2024). Statistik Pendidikan Tinggi 2024. Setjen Kemdiktisaintek

 

Sambutan pada serah terima Surat Keputusan Jabatan Akademik Profesor Suparman Marzuki di Universitas Islam Indonesia pada 14 Januari 2026.

 

Fathul Wahid

Rektor Universitas Islam Indonesia 2022-2026

 

Universitas Islam Indonesia (UII) peringati Milad ke-83 dengan mengangkat tema Harmoni untuk Jejak Lestari. Disampaikan Rektor UII, Fathul Wahid dalam Media Gathering UII 2026 pada Selasa (13/01), tema ini sarat dengan makna yang mendalam. Menurutnya, harmoni merupakan fondasi keberlanjutan terlebih saat ini UII tengah menjalani berbagai proses pengembangan.

“Semua keputusan yang diambil hari ini kami yakini akan menjadi investasi berharga di masa depan. Fondasi yang telah dibangun akan terus diperkuat agar UII dapat tumbuh secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Senada, Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII,  Dr. Drs. Asmuni, M.A. mengungkapkan tema milad kali ini memiliki makna yang sangat kuat terlebih untuk pengembangan keilmuan dan keislaman.

“Harmoni tersebut mencakup nilai spiritual, nilai keilmuan, dan nilai kemanusiaan. Nilai spiritual tercermin dalam konsep Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Nilai keilmuan diwujudkan melalui komitmen kampus dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sebagai tugas utama perguruan tinggi,” tutur Dr. Asmuni.

Lebih lanjut, dalam pengembangan studi Islam di UII diterapkan dalam kerangka epistemologi tiga pilar yaitu tradisi keilmuan Islam klasik, keterbukaan terhadap modernitas dan ilmu pengetahuan global, serta konteks keindonesiaan. Ketiga pilar tersebut menjadi dasar pengembangan keilmuan Islam yang relevan dan kontekstual.

“Nilai kemanusiaan menjadi pilar ketiga yang menegaskan komitmen UII pada moderasi, kebangsaan, dan keberpihakan pada kemaslahatan bersama. Dengan demikian, harmoni yang dibangun tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga nyata dalam praktik kehidupan,” tegasnya.

Tak lupa, Dr. Asmuni juga memberikan pesan bahwa momentum milad ini menjadi pengingat akan jati diri UII. Ketika sebuah institusi melupakan nilai-nilai dasarnya, maka ia akan kehilangan arah. Oleh karena itu, pembaruan nilai-nilai UII menjadi pusat refleksi pada usia ke-83 ini. (AHR/RS)

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering memandang kebaikan sebagai sesuatu yang sederhana dan sesaat. Padahal, dalam pandangan iman, satu niat dapat melahirkan satu amal, satu amal dapat memengaruhi banyak orang, dan satu kebaikan dapat menjalar jauh melampaui waktu dan pelakunya. Inilah yang bisa kita sebut sebagai reaksi berantai kebaikan.

 

Meluruskan niat

Dalam Islam, kebaikan selalu dimulai dari niat. Amal yang sama, jika dilakukan dengan niat yang berbeda, akan melahirkan energi, semangat, dan dampak yang berbeda pula.

Ada sebuah kisah sederhana tentang seorang ibu yang menasihati anaknya setelah melihat seorang pemulung. Nasihat itu bisa berbunyi dengan dua cara yang sangat berbeda. “Sekolah yang rajin, supaya tidak seperti dia.” Atau, “Sekolah yang rajin, supaya kelak kamu bisa menolong dia.”

Keduanya sama-sama mendorong anak untuk belajar, tetapi lahir dari cara pandang yang berbeda. Yang pertama lahir dari rasa takut dan jarak, yang kedua dari empati dan kepedulian. Di sinilah niat membentuk arah batin sebuah perbuatan.

Hal yang sama terjadi di dunia kampus. Seorang mahasiswa bisa datang ke kelas dengan beragam niat: sekadar mengisi waktu, takut pada dosen, menjalankan amanah orang tua, mensyukuri kesempatan berkuliah yang hanya dinikmati sebagian kecil pemuda seusianya, atau menghadiri majelis ilmu sebagai ibadah. Secara fisik, tindakannya sama: duduk di kelas. Namun secara ruhani, nilainya bisa sangat berbeda.

Dosen pun demikian. Publikasi ilmiah bisa dilakukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif, mengejar insentif, membangun kebanggaan diri yang berlebihan, memenuhi kebutuhan akreditasi, atau sebagai ikhtiar berkontribusi pada pengembangan ilmu dan menebar keberkahan pengetahuan. Perbedaannya bukan pada artikelnya, melainkan pada niat di baliknya.

Begitu pula dengan amanah jabatan. Ada yang memaknainya sebagai jalan memperkaya diri, ada yang menjalaninya sekadar karena tak terhindarkan, dan ada pula yang meniatkannya sebagai bentuk pengabdian—melayani sesama dengan kesadaran bahwa dipilih adalah kehormatan, dan kehormatan harus dibalas dengan pelayanan terbaik. Bahkan ada yang melihat amanah itu sebagai wasilah untuk memuliakan agama Allah, dengan memastikan lembaga pendidikan Islam maju dan tidak tertinggal.

Pertanyaannya sederhana namun mendalam: dari sekian banyak pilihan niat itu, niat mana yang paling memberi energi untuk menjalani peran kita; sebagai orang tua, mahasiswa, dosen, pegawai, pemimpin, dan sebagai orang beriman?

Islam memberikan bingkai yang kaya untuk menjawabnya. Dengan ilmu yang luas dan nurani yang terjaga, kita diajak memandang kehidupan dengan kacamata kebaikan. Rasulullah saw. mengingatkan bahwa amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan memperoleh sesuai dengan apa yang ia niatkan (Shahih Bukhari 1). Niat bukan sekadar pembuka amal, tetapi fondasi seluruh perjalanan kebaikan.

Namun, apakah niat saja cukup?

 

Menjaga akhir

Dalam tradisi akademik, niat bisa dianalogikan seperti proposal penelitian atau daftar isi buku. Ia penting, tetapi belum cukup. Amal tidak hanya dinilai dari awalnya, tetapi juga dari akhirnya.

Kita berdoa agar setiap ikhtiar berakhir dengan husnul khatimah, karena iman manusia tidak selalu stabil. Iman bisa bertambah dan berkurang. Niat yang baik hari ini bisa melemah esok hari jika tidak dijaga.

Karena itulah, Allah memerintahkan kita untuk saling menasihati dalam kebenaran, dalam kesabaran, dan dengan kasih sayang. Nasihat bukan untuk merasa lebih suci, tetapi untuk saling menjaga agar tetap berada di rel yang benar.

Ada satu godaan besar bagi orang yang merasa niat dan amalnya sudah baik, yaitu kesombongan. Ketika kebaikan melahirkan rasa superior, dan keberhasilan berubah menjadi alat merendahkan orang lain, di situlah bahaya mengintai. Padahal, amal juga sangat ditentukan oleh bagaimana ia diakhiri (Shahih Bukhari 6607).

Rasulullah saw.  mengingatkan dengan sangat tegas bahwa seseorang bisa melakukan amal yang tampak seperti amal ahli surga, tetapi berakhir sebagai ahli neraka, dan sebaliknya (Shahih Bukhari 6607). Penilaian sejati ada pada penutup perjalanan, bukan sekadar tampilan di tengah jalan.

Pesan ini mengajarkan kehati-hatian sekaligus kerendahan hati. Kita tidak pernah tahu di titik mana ujian terberat datang. Maka, menjaga niat harus diiringi dengan menjaga istikamah, menghindari rasa paling benar, dan terus memohon pertolongan Allah agar akhir langkah kita tetap berada dalam kebaikan.

 

Kebaikan yang menjalar

Kebaikan tidak hanya berdampak pada saat ini, dan tidak berhenti pada diri pelakunya. Bahkan perbuatan yang tampak kecil dapat memicu dampak yang panjang dan luas.

Rasulullah saw. memberi gambaran yang sangat kuat: jika hari kiamat sudah di ambang, dan di tangan seseorang masih ada tunas tanaman, maka tanamlah (Al-Adab Al-Mufrad 27). Pesannya jelas, bahwa kebaikan tidak mengenal waktu. Tidak ada alasan untuk berhenti berbuat baik hanya karena merasa hasilnya tidak akan kita nikmati.

Dalam kehidupan sehari-hari, pesan ini sangat relevan. Jika seseorang sedang berada di akhir masa amanah, itu bukan alasan untuk bekerja seadanya atau melepaskan tanggung jawab. Justru di situlah integritas diuji. Kebaikan yang kita tanam hari ini mungkin tidak kita nikmati, tetapi akan menjadi bekal bagi generasi berikutnya.

Menanam pohon, dalam konteks kekinian, bisa bermakna lebih luas: merumuskan kebijakan yang adil, membangun institusi, memperkuat sistem layanan, atau menciptakan ekosistem yang memberi ruang bagi banyak orang untuk tumbuh. Dampaknya sering kali tidak kasat mata, karena bekerja melalui reaksi berantai.

Sebagai contoh, sebuah kebijakan sederhana yang tidak memonopoli layanan internal dapat membuka peluang bagi banyak pihak di luar institusi. Ketika kampus memilih bermitra dengan UMKM, manfaatnya tidak berhenti pada transaksi ekonomi. Ada pekerja yang mendapatkan penghasilan, ada keluarga yang tercukupi kebutuhannya, ada anak-anak yang bisa bersekolah dan memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik. Rantai kebaikan itu terus menjalar, jauh melampaui keputusan awal yang tampak sederhana.

Bagi orang beriman, reaksi berantai ini bahkan tidak berhenti pada kehidupan dunia. Setiap manfaat yang terus mengalir menjadi sedekah yang pahalanya tidak terputus, selama kebaikan itu masih hidup dan memberi manfaat.

Di situlah letak keindahan ajaran Islam: kebaikan tidak pernah sia-sia. Ia selalu menemukan jalannya untuk tumbuh, menjalar, dan kembali kepada pelakunya, di dunia maupun di akhirat (QS Ar-Rahman 60).

Tidak ada seorang muslim pun yang menanam pohon kecuali dia mendapatkan pahala sedekah dari apa yang dimakan darinya; apa yang dicuri darinya, apa yang dimakan oleh binatang buas darinya, dan apa yang dimakan oleh burung darinya adalah sedekah baginya (Shahih Muslim 1552).

Semoga kita termasuk orang-orang yang mampu meluruskan niat, menjaga akhir amal, dan menanam kebaikan yang dampaknya melampaui diri dan zaman. Semoga reaksi berantai kebaikan itu terus bergerak, melalui peran kecil maupun besar yang Allah titipkan kepada kita.

Elaborasi ringan dari khutbah Jumat di Masjid Ulil Albab Universitas Islam Indonesia, 9 Januari 2026.

Fathul Wahid

Rektor Universitas Islam Indonesia 2022-2026

Pusat Studi Pusat Inovasi Konstruksi Digital (PIKD) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerja sama dengan Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) UII dan Institut BIM Indonesia (IBIMI) menyelenggarakan kegiatan Yudisium Microcredential Building Information Modeling (BIM) pada Senin (29/12) di Auditorium Gedung Moh. Natsir Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP), Kampus Terpadu UII.

Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian program Microcredential BIM yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi profesional arsitek dalam menghadapi transformasi digital industri konstruksi. Selama program berlangsung, para peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai penerapan BIM dalam praktik profesi arsitek, mencakup pengelolaan proyek, proses desain, serta kolaborasi lintas disiplin dalam lingkungan digital. Dekan FTSP UII, Prof. Dr.-Ing. Ar. Ilya Fadjar Maharika, M.A., IAI, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguasaan BIM merupakan kebutuhan strategis bagi arsitek masa depan. “Kolaborasi antara akademisi, profesi, dan industri menjadi kunci dalam menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi konstruksi digital,” ujarnya.

Ketua Program Studi PPAr UII, Dr. Ar. Yulianto P. Prihatmaji, S.T., M.T., IPM., IAI. menegaskan bahwa program microcredential ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PPAr UII dalam memperkuat relevansi pendidikan profesi dengan kebutuhan praktik nyata. “BIM bukan lagi pilihan, melainkan kompetensi utama yang harus dimiliki arsitek profesional,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pusat Studi PIKD UII, Ir. Vendie Abma, S.T., M.T., IPM, menyampaikan harapannya agar program Microcredential BIM ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi katalis inovasi. “Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat terus berinovasi dan menjadi garda terdepan dalam adopsi teknologi BIM di Indonesia,” ungkapnya. Ketua IBIMI, Ar. M. Kharis Alfi S., S.T., M.T., IAI, turut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara institusi pendidikan dan asosiasi profesi. Menurutnya, program ini menjadi contoh konkret penguatan ekosistem BIM nasional melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Achmad Irsan selaku Koordinator Pengampu Kelas Kredensial Mikro BIM, yang memastikan proses pembelajaran berjalan efektif dan aplikatif sesuai kebutuhan praktik profesional. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya kepada Ketua IAI DIY Ar. Erlangga Winoto, IAI, AA, atas kehadiran dan dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan ini.

Melalui kegiatan yudisium Microcredential BIM ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan lembaga pelatihan untuk terus mendorong transformasi digital dan meningkatkan daya saing arsitek Indonesia di tingkat nasional maupun global.(VA/AHR/RS)