,

Indonesia Punya Prospek Jadi Tujuan Wisata Halal

Industri pariwisata di Indonesia kian hari kian berkembang pesat. Perubahan tersebut dapat terlibat pada manajemen industri pariwisata yang mulai berorientasi pada wisata halal. Lombok menjadi destinasi awal yang mulai mengembangkan konsep tersebut hingga memperoleh penghargaan The Best Destination for Halal Tourism pada tahun 2017.

Hal inilah yang mendorong Prodi Ekonomi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) menyelenggarakan Seminar Nasional bertemakan “Optimizing the Role of Halal Tourism in Supporting the Development of Islamic Economic in Indonesia” pada Kamis, (14/03) di Auditorium Abdul Kahar Muzakkir UII.

Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan & Alumni menyampaikan, awal kegiatan pariwisata halal sangat berkaitan erat dengan segmen pasar muslim berkebutuhan khusus. “Awalnya sederhana sekali yakni agar muslim tidak meninggalkan kewajiban beribadah saat melakukan kegiatan wisata. Dulu, pariwisata halal hanya sebatas tempat pariwisata yang ada masjidnya saja, namun semakin ke sini pariwisata halal sebagai kegiatan wisata yang menjunjung tinggi jaminan terhadap keamanan dan kenyamanan.” Tuturnya.

Sementara itu, Nurkholis, A.Ag., S.E.I., M.Sh.Ec selaku Dosen Ekonomi Islam FIAI UII menyampaikan bahwa komponen terpenting dalam halal tourism ada 5 yaitu Halal Hotels, Halal Transportations, Halal Foods, Halal Tour Packages dan Halal Finance. “Hotel yang halal seperti hotel yang tidak menyediakan minuman beralkohol atau hanya menyediakan makanan-makanan yang halal saja. Selain itu, hotel tersebut juga menyediakan fasilitas seperti Al-Qur’an dan petunjuk arah kiblat pada setiap kamar hotel.” Jelasnya.

Nurkholis juga menggarisbawahi pentingnya media sosial sebagai ajang untuk memperkenalkan suatu destinasi wisata, khususnya Halal Tourism baik berupa produk maupun jasanya.

Sedangkan Kukuh Wibawanto selaku General Manager Hotel Unisi Yogyakarta menjelaskan tantangan Halal Tourism yaitu permasalahan pelaku usaha dan budaya. “Tantangan bagi pelaku usaha dibagi menjadi 5 yaitu permasalahan modal, regulasi, persyaratan, penikmat dan pesaing. Tantangan lainnya berupa pola pikir manusia serta kebudayaan yang sudah melekat di destinasi wisata itu sendiri.” Ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Rose Sutikno, S.H., M.M selaku Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Prov. DIY menjelaskan, “Destinasi wisata wajib diarahkan pada ikhtiar untuk mewujudkan kemaslahatan umum; pencerahan, penyegaran dan penenangan; memelihara amanah, keamanan dan kenyamanan; mewujudkan kebaikan yang bersifat universal dan inklusif; memelihara kebersihan, kelestarian alam, sanitasi dan lingkungan serta menghormati nilai-nilai sosial budaya dan kearifan lokal yang tidak melanggar prinsip syariah”. (NIQ/ESP)