Menjadi Hakim Yang Amanah dan Profesional

Hukum Keluarga atau juga disebut Ahwal Syakhshiyah merupakan salah satu konsentrasi pendidikan yang potensial. Prospek atau karir dari lulusan Program Studi Ahwal Syakhshiyah ini pun beragam. Seperti di antaranya pengacara, hakim, advokat, di Kementerian Agama, dan Konsultan Syariah.

Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) menyelenggarakan webinar dengan topik ‘Mencetak Hakim Yang Amanah dan Profesional’, pada Senin (13/7). Untuk mengupas topik ini, dihadirkan pembicara Ketua Program Studi Ahwal Syakhshiyah UII, Prof. Dr. Amir Muallim, MIS. Alumni Program Studi Ahwal Syakhshiyah UII Angkatan 2009 Samsul Zakaria, S.Sy., M.H., Alumni Angkatan 2018 dengan raihan IPK 4,0, Hasman Zhafiri Muhammad, S.H. serta mahasiswa Program Studi Ahwal Syakhshiyah Angkatan 2018, Muhammad Fadhol Romdhoni

Dalam sambutannya, Ketua Jurusan Studi Islam FIAI UII Dr. Dra. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag. menyebutkan bahwa keunggulan Program Studi Ahwal Syakhshiyah UII sudah tidak diragukan lagi, terbukti dari banyaknya prestasi yang terus menerus diraih, baik dari mahasiswa maupun para alumninya. Mencetak hakim-hakim muda profesional, serta keaktifan dari mahasiswa yang terus berdinamika baik di kancah nasional maupun internasional. “Saya menjadi saksi bahwa Program Studi Ahwal Syakhshiyah (UII) itu tidak perlu diragukan lagi, buktinya jelas, terlihat dari kualitas alumni-alumninya,” ucapnya.

Disampaikan Amir Muallim, Program Studi Ahwal Syakhshiyah dalam dua dekade ini berhasil mempertahankan predikat dengan akreditasi A, Sehingga hal ini patut untuk disyukuri dengan mengisi kegiatan-kegiatan yang mampu meningkatkan prestasi akademik.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa 60 persen dosen dari Program Studi Ahwal Syakhsiyyah UII memiliki gelar Doktor, dan juga program studi ini mendatangkan dosen-dosen dari perguruan tinggi internasional seperti Malaysia, Yordania, Pakistan. Hal ini mampu membuktikan keunggulan dari Program Studi Ahwal Syakhsiyyah UII ditinjau dari aspek pendidiknya.

Hasman Zhafiri menceritakan pengalamannya selama menjadi mahasiswa Program Studi Ahwal Syakhsiyyah UII. Dikatakan bahwa program studi ini telah membekali mahasiswanya untuk melakukan praktek hukum dan magang baik di Pengadilan Agama maupun Kantor Urusan Agama dengan kurikulum yang telah didesain untuk dapat memahami hukum syari’ah dan hukum positif. “Jadi kita tidak hanya belajar hukum syari’ah atau ilmu agama Islam, akan tetapi kita juga belajar mengenai hukum positif,” tuturnya.

Sementara Fadhol Romdhoni mengaku merasakan keselarasan antara ilmu dunia dan akhirat yang ia pelajari di Program Studi Ahwal Syakhshiyah. Hal ini menambah wawasan keilmuannya, selaras dengan pelajaran dasar yang telah ia pelajari di pesantren dulu. Sehingga hal ini membuatnya merasa percaya diri saat memilih Prograsm Studi Ahwal Syakhshiyah.

Sementara, Samsul Zakaria yang juga tercatat sebagai Hakim Pengadilan Agama Natuna, Kepulauan Riau mengatakan bahwa sebagai aparatur keadilan harus bersikap adil dan ramah. “Fiat Justitia Ruat Caelum adalah suluh. Penegakan keadilan harus utuh meskipun langit akan runtuh. Baik berkendara dengan empat roda, maupun yang bermotor butut harus diperlakukan sama. Mereka datang membawa masalah, maka hakim dan aparatur peradilan haruslah ramah,” jelasnya.

Dalam kesempatannya Ia juga menyampaikan bahwa menjadi hakim haruslah mengetahui kebenaran, terus menerus membekali diri dengan ilmu dan terus membaca dan mengadili perkara sesuai dengan kebenaran atau fakta yang diketahui. “Menjadi hakim adalah profesi yang mulia, tetapi tanggung jawabnya besar, resikonya juga berat,” ucap Samsul.

Samsul Zakaria menceritakan pengalaman selain menjalankan tugasnya diruang sidang, ia juga melakukan sidang keliling guna membantu menyelesaikan permasalahan bagi para pihak yang memiliki keterbatasan finansial dalam membayar biaya persidangan. “Natuna merupakan kepulauan terluar yang dekat dengan perbatasan laut Cina Selatan, menyebabkan para pihak yang ingin berperkara harus menempuh perjalanan jarak jauh menuju Pengadilan Agama,” jelasnya.

Terakhir, Samsul Zakaria mengatakan dengan terpilihnya Alumni UII Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H., sebagai Ketua Mahkamah Agung merupakan suatu penyemangat bagi para hakim muda untuk lebih berkiprah dalam mewujudkan keadilan di Indonesia. “Hal ini bisa dijadikan inspirasi, salah satu senior a mampu memimpin lembaga peradilan tertinggi, tentu saja banyak junior-junior yang saat ini sedang menyiapkan dirinya untuk berkiprah bagi bangsa Indonesia ini,” ujarnya. (HA/RS)