• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / KKN UII Diarahkan Pada Produk Luaran Berupa Konten Digital
Berita Kegiatan, Pilihan

KKN UII Diarahkan Pada Produk Luaran Berupa Konten Digital

Setelah mengumumkan seluruh kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 61 dilakukan secara daring, Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) UII mulai melakukan kegiatan pra KKN dengan memberikan pembekalan kepada seluruh mahasiswa peserta. Kegiatan ini diselenggarakan melalui kanal youtube DPPM UII.

Dr.Eng. Hendra Setiawan, S.T., M.T. menyampaikan, meskipun kondisi pandemi saat ini memberikan beberapa keterbatasan, namun kegiatan KKN 61 harus tetap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan KKN 61 akan dimulai pada tanggal 28 Juli hingga 28 Agustus 2020 mendatang.

Hendra Setiawan menuturkan, dengan media daring mahasiswa diharapkan tidak perlu turun langsung ke desa, oleh sebab itu kebutuhan mahasiswa terkait KKN akan difasilitasi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) 1 dan 2. KKN 61 menuntut seluruh mahasiswa untuk dapat memberikan produk luaran berupa konten digital. Konten ini terdiri dari tiga aspek utama yang harus dipenuhi, yakni yang pertama adalah media pendidikan yang bisa dimanfaatkan oleh para tenaga pendidik dan siswa sekolah dasar hingga tingkat menengah.

“Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak tenaga pendidik dan siswa yang memiliki keterbatasan akses materi pendidikan, dengan latar belakang inilah diharapkan mahasiswa KKN dapat memberikan fasilitas kepada tenaga pendidik dan siswa,” jelasnya.

Berikutnya yang kedua menurut Hendra Setiawan adalah media pemberdayaan masyarakat. Pada media ini konten yang diharapkan adalah konten yang akan menjawab berbagai permasalahan di dalam masyarakat. Permasalahan ini bisa hadir dari desa itu sendiri, atau mahasiswa melakukan riset tentang permasalahan yang ada. Sementara yang ketiga adalah media dakwah yang menuntut nilai kebaruan dari mahasiswa. Dakwah yang dimaksud lebih menekankan pada nilai-nilai akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak.

“Seluruh media tersebut dapat dikemas dengan bentuk video, aplikasi, maupun media interaktif yang menuntut kreativitas dari setiap mahasiswa,” terang Hendra Setiawan.

Kepala Pusat KKN UII, dr. Raden Edi Fitriyanto, M.Gizi memberikan pemaparan tentang arah kebijakan KKN daring 61. Disampaikan KKN daring 61 memiliki capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) di antaranya adalah menganalisis potensi dan masalah yang akan dihadapi masyarakat, merencanakan, mengkoordinasi, melaksanakan, hingga mengevaluasi program, kerjasama tim dengan disiplin ilmu lain, serta dakwah islamiyah.

Menurut Raden Edi Fitriyanto, karena KKN daring merupakan hal baru yang memerlukan perhatian lebih, maka diperlukan kepekaan koordinasi yang tinggi di antara seluruh stakeholders. Koordinasi perlu dilakukan secara kontinu untuk meminimalisir kemungkinan konflik serta miskomunikasi.

“Mahasiswa memiliki tiga peran utama dalam menjalankan KKN yaitu peran mahasiswa dalam pemberdayaan masyarakat, peran mahasiswa dalam kegiatan pendampingan masyarakat, serta peran mahasiswa sebagai fasilitator dalam proses yang ada di masyarakat. Namun, keterbatasan daring membuat poin kegiatan pendampingan dan fasilitator tidak dapat berjalan dengan maksimal karena ketidakhadiran mahasiswa di lapangan,” paparnya.

Selain itu kegiatan pembekalan KKN daring angkatan 61 juga menghadirkan Ipan Pranashakti. Ia menjelaskan pemanfaatan youtube sebagai media unggahan pelaporan hasil KKN. Youtube memungkinkan pola komunikasi secara dua arah melalui kolom komentar. Untuk itulah, mahasiswa perlu memperhatikan segala aspek video yang akan diunggah. Nilai-nilai keislaman perlu diselipkan dalam setiap video yang akan diproduksi. Hal ini dapat dicerminkan melalui tata bahasa yang dipilih, gerakan di setiap video, atribut, hingga pola komunikasi yang akan ditampilkan.

Dikatakan Ipan Pranashakti, video yang akan diunggah tidak hanya menjadi media penilaian bagi DPPM UII, namun juga akan menjadi konsumsi publik. Oleh sebab itu, mahasiswa perlu membuat konten yang sesederhana mungkin agar dapat bernilai di masyarakat. “Sebelum benar-benar melakukan produksi video, mahasiswa dituntut untuk membuat storyboard yang akan dievaluasi oleh DPL. Hal ini sebagai bentuk koordinasi guna mengurangi umpan balik yang buruk dari masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, seluruh materi pembekalan KKN daring 61 dapat diakses melalui website resmi dppm.uii.ac.id. Mahasiswa diharapkan untuk segera bergabung dengan grup whatsapp yang akan dikoordinasi oleh masing-masing DPL. (VTR/RS)

16 Juli 2020
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/05/Kampus-UII-1.jpg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2020-07-16 16:15:072020-07-16 20:39:03KKN UII Diarahkan Pada Produk Luaran Berupa Konten Digital

Berita Terakhir

  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru
  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang
  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Kesiapan Perguruan Tinggi Memasuki Pembelajaran Online Link to: Kesiapan Perguruan Tinggi Memasuki Pembelajaran Online Kesiapan Perguruan Tinggi Memasuki Pembelajaran Online Link to: Menjadi Hakim Yang Amanah dan Profesional Link to: Menjadi Hakim Yang Amanah dan Profesional Menjadi Hakim Yang Amanah dan Profesional Scroll to top Scroll to top Scroll to top