,

KKN UII Diarahkan Pada Produk Luaran Berupa Konten Digital

Setelah mengumumkan seluruh kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 61 dilakukan secara daring, Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) UII mulai melakukan kegiatan pra KKN dengan memberikan pembekalan kepada seluruh mahasiswa peserta. Kegiatan ini diselenggarakan melalui kanal youtube DPPM UII.

Dr.Eng. Hendra Setiawan, S.T., M.T. menyampaikan, meskipun kondisi pandemi saat ini memberikan beberapa keterbatasan, namun kegiatan KKN 61 harus tetap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan KKN 61 akan dimulai pada tanggal 28 Juli hingga 28 Agustus 2020 mendatang.

Hendra Setiawan menuturkan, dengan media daring mahasiswa diharapkan tidak perlu turun langsung ke desa, oleh sebab itu kebutuhan mahasiswa terkait KKN akan difasilitasi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) 1 dan 2. KKN 61 menuntut seluruh mahasiswa untuk dapat memberikan produk luaran berupa konten digital. Konten ini terdiri dari tiga aspek utama yang harus dipenuhi, yakni yang pertama adalah media pendidikan yang bisa dimanfaatkan oleh para tenaga pendidik dan siswa sekolah dasar hingga tingkat menengah.

“Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak tenaga pendidik dan siswa yang memiliki keterbatasan akses materi pendidikan, dengan latar belakang inilah diharapkan mahasiswa KKN dapat memberikan fasilitas kepada tenaga pendidik dan siswa,” jelasnya.

Berikutnya yang kedua menurut Hendra Setiawan adalah media pemberdayaan masyarakat. Pada media ini konten yang diharapkan adalah konten yang akan menjawab berbagai permasalahan di dalam masyarakat. Permasalahan ini bisa hadir dari desa itu sendiri, atau mahasiswa melakukan riset tentang permasalahan yang ada. Sementara yang ketiga adalah media dakwah yang menuntut nilai kebaruan dari mahasiswa. Dakwah yang dimaksud lebih menekankan pada nilai-nilai akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak.

“Seluruh media tersebut dapat dikemas dengan bentuk video, aplikasi, maupun media interaktif yang menuntut kreativitas dari setiap mahasiswa,” terang Hendra Setiawan.

Kepala Pusat KKN UII, dr. Raden Edi Fitriyanto, M.Gizi memberikan pemaparan tentang arah kebijakan KKN daring 61. Disampaikan KKN daring 61 memiliki capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) di antaranya adalah menganalisis potensi dan masalah yang akan dihadapi masyarakat, merencanakan, mengkoordinasi, melaksanakan, hingga mengevaluasi program, kerjasama tim dengan disiplin ilmu lain, serta dakwah islamiyah.

Menurut Raden Edi Fitriyanto, karena KKN daring merupakan hal baru yang memerlukan perhatian lebih, maka diperlukan kepekaan koordinasi yang tinggi di antara seluruh stakeholders. Koordinasi perlu dilakukan secara kontinu untuk meminimalisir kemungkinan konflik serta miskomunikasi.

“Mahasiswa memiliki tiga peran utama dalam menjalankan KKN yaitu peran mahasiswa dalam pemberdayaan masyarakat, peran mahasiswa dalam kegiatan pendampingan masyarakat, serta peran mahasiswa sebagai fasilitator dalam proses yang ada di masyarakat. Namun, keterbatasan daring membuat poin kegiatan pendampingan dan fasilitator tidak dapat berjalan dengan maksimal karena ketidakhadiran mahasiswa di lapangan,” paparnya.

Selain itu kegiatan pembekalan KKN daring angkatan 61 juga menghadirkan Ipan Pranashakti. Ia menjelaskan pemanfaatan youtube sebagai media unggahan pelaporan hasil KKN. Youtube memungkinkan pola komunikasi secara dua arah melalui kolom komentar. Untuk itulah, mahasiswa perlu memperhatikan segala aspek video yang akan diunggah. Nilai-nilai keislaman perlu diselipkan dalam setiap video yang akan diproduksi. Hal ini dapat dicerminkan melalui tata bahasa yang dipilih, gerakan di setiap video, atribut, hingga pola komunikasi yang akan ditampilkan.

Dikatakan Ipan Pranashakti, video yang akan diunggah tidak hanya menjadi media penilaian bagi DPPM UII, namun juga akan menjadi konsumsi publik. Oleh sebab itu, mahasiswa perlu membuat konten yang sesederhana mungkin agar dapat bernilai di masyarakat. “Sebelum benar-benar melakukan produksi video, mahasiswa dituntut untuk membuat storyboard yang akan dievaluasi oleh DPL. Hal ini sebagai bentuk koordinasi guna mengurangi umpan balik yang buruk dari masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, seluruh materi pembekalan KKN daring 61 dapat diakses melalui website resmi dppm.uii.ac.id. Mahasiswa diharapkan untuk segera bergabung dengan grup whatsapp yang akan dikoordinasi oleh masing-masing DPL. (VTR/RS)