,

Pemerataan Manfaat Dari Program JKN Perlu Ditingkatkan

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikembangkan di Indonesia merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi (sosial) kesehatan. Sejak diimplementasikan pertama kali tahun 2014, Indonesia merencanakan di tahun 2019 mencapai universal coverage. Akan tetapi, dikarenakan beberapa hal, target ini belum dapat tercapai. Di masyarakat sendiri terjadi pro kontra terhadap program JKN.

Bermula dari realita tersebut, Universitas Islam Indonesia (UII) bekerjasama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia Orwil D.I. Yogyakarta menyelenggarakan Seminar Nasional JKN Sebagai Khidmat Kesehatan Masyarakat. Kegiatan yang juga digelar dalam rangka Milad ke-76 UII ini, pada Rabu (13/3), di Auditorium Prof. Dr. Abdulkahar Mudzakkir, membahas tentang sustainability JKN, tantangan dan solusi dari BPJSK, telaah kritis JKN, Jaminan Kesehatan dan BPJSK dalam tinjauan hukum kesehatan dan peluang JKN sebagai solusi permasalahan umat.

Ketua Majelis Pengurus ICMI Orwil D.I. Yogyakarta, Herry Zudianto, S.E. Akt., M.M., menuturkan JKN sangat strategis dalam hal kesejahteraan produktifitas manusia atas kedudukan berbangsa. Menurutnya, dalam kacamata Islam memang tidak semua asuransi dibolehkan karena ada beberapa yang mempunyai sifat riba. “Asuransi itu masih ada unsur mana yang dirugikan mana yang diuntungkan, masih ada unsur perjudian antara perusahaan asuransi dan peserta asuransi tanpa kita ketahui,” ungkapnya.

Menurut Herry Zudianto asuransi yang baik dapat dilihat dari konsep dan sistem apakah sesuai dengan Al-quran dan hadist, adanya unsur tolong menolong dan mudharabah. ”Insya Allah BPJS adalah program yang memenuhi syariat Islam,” ujarnya.

Disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Fachmi Idris, M.Kes. sampai saat ini dari data BPJS yang terkumpul, ada 640.000 orang yang menggunakan BPJS setiap harinya. Program JKN ini masuk dalam tujuan bernegara untuk mensejahterakan masyarakat, dan sudah berjalan pada relnya. “Sebenarnya asuransi itu bahasan tentang bisnis dan protect financial. Tetapi dengan adanya asuransi jikalau masyarakat sakit, pensiun, kecelakaan sudah ada protect financial-nya,” ujarnya

Fachmi Idris menuturkan, dalam konteks tersebut JKN sebagai indikator indeks pembangunan manusia dan kesehatan yang akan membantu memperbaiki generasi. Menurutnya masih ada beberapa hal yang harus diupayakan, antara lain yakni JKN financial protection instrument diisi dengan pengembangan sistem, upaya kesehatan individu serta memaksimalkan hak untuk rumah sakit tim medis juga peserta JKN. “Masih banyak masyarakat yang belum paham betul program JKN ini. Oleh karenanya kita juga harus lebih mengoptimalkan dalam mengedukasi masyarakat mengenai JKN,” tandasnya.

Staf Khusus Mentri Keshatan Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan, dr. Donald Pardede. MPPM. menuturkan, dari banyaknya hal yang jadi masukan untuk program JKN dilihat dari apa yang dirasakan peserta (praktek). “kita harus ingat kembali apa yang jadi tujuan JKN yaitu Universal Health Coverage (UHC), apakah itu sudah dicapai apa belum,” ungkapnya.

Dalam pembahasan telaah kritis JKN, hasil dari penelitian Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt., M.Kes., M.B.A., yang turut hadir sebagai narasumber seminar, pemerataan JKN belum benar-benar optimal masih ada daerah dengan Jaminan kesehatan yang rendah tidak sebanding dengan daerah lainnya. Menurut Diah Ayu hal ini disebabkan ada masalah dalam pendataan jaminan kesehatan.

Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc. Ph.D. menambahkan, BPJS harus punya data peningkatan akses, kualitas dan pemerataan, juga upaya apa yang dilakukan BPJS dalam pengedukasian dalam mencegah penyakit. “Kita semua tahu bahwa lebih baik mencegah dari pada mengobati. Menurut saya, yang paling penting bukan bagaimana mengobati, tetapi pencegahan agar penyakit itu tidak timbul,” ujarnya.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya & Pengembangan Karier UII, Dr. Zaenal Arifin, M.Si. dalam sambutannya menuturkan, ciri dari negara maju terdapat badan yang menjamin rakyatnya terkait dengan kesehatan. Menurutnya, jika tidak ada maka negara itu dikatakan belum maju.

Dengan adanya diskusi dan seminar nasional ini, diharapkan akan timbul perhatian lebih dari para ahli ilmu tidak hanya di bidang kesehatan namun juga ekonomi, hukum, dan akademisi. Selain itu harapan ke depan jaminan kesehatan juga kesejahteraan bangsa semakin maju, hingga benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. (CSN/RS)