Penggunaan Hewan Uji Coba Harus Sesuai Etika Penelitian

Dalam sebuah penelitian guna mengetahui efek suatu obat maupun efek dari suatu treatment, banyak instansi-instansi yang menggunakan hewan untuk dijadikan sebagai sarana uji coba. Penggunaan hewan sebagai uji coba harus mengikuti etika yang telah disepakati. Inilah yang mendorong organisasi Laboraturium Mahasiswa (LABMA) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan acara workshop LABMA Little Lab dengan tema “Pelatihan Hewan Coba”. Acara workshop tersebut diselenggarakan di Laboratorium Farmakologi Lt.1, Gedung Laboratorium Fakultas Kedokteran UII pada Sabtu (17/3).

Rafik Prabowo, selaku Direktur LABMA mengatakan acara ini bertujuan untuk memfasilitasi mahasiswa UII yang tertarik berbagi pengetahuan dari lintas ilmu. Dibentuknya organisasi LABMA sendiri dilatarbelakangi oleh minat dan bakat mahasiswa UII yang tertarik dengan penelitian ilmiah.

“Acara yang diadakan oleh LABMA kali ini meliputi 2 materi besar yaitu tentang pemilihan hewan coba dan etika dalam sebuah penelitian. Para peserta workshop juga akan diberikan pelatihan langsung bagaimana langkah-langkah yang tepat dalam menginjeksi bagian perut dari hewan yang akan dijadikan sebagai hewan uji coba.” Lanjut Rafik.

Selaku pemateri, dr. Putrya Hawa, M.Biomed, menjelaskan mengenai bagaimana langkah-langkah dalam menggunakan hewan coba sebagai sarana dalam melakukan penelitian. Dalam menggunakan hewan coba hanya bisa ketika harus benar-benar dibutuhkan. Serta para peneliti harus melihat apa resiko dan keuntungan yang akan didapatkan apabila menggunakan hewan coba tersebut. Juga dalam melakukan pengujian terhadap hewan coba diharuskan melakukan sesuai standar etik atau Humanly Treated.

“Hewan yang digunakan untuk penelitian sebagian besar jenis Mencit dengan jumlah 74% disusul dengan ikan dengan jumlah 12%, sisanya dengan jenis tikus, burung, reptil, dan binatang lainnya. Penggunaan hewan coba ini salah satu tujuannya adalah menghindari hal-hal yang tidak diinginkan apabila dilakukan uji kepada manusia”, katanya.

Hal-hal tersebut antara lain, Toksisitas yaitu tingkat merusaknya suatu zat jika dipaparkan terhadap suatu organisme, dan juga menghindari keracunan obat uji. Sebelum suatu obat itu digunakan untuk manusia, perlu dilakukan pengecekan terhadap hewan. Namun dalam menggunakan hewan coba bagi para peneliti bukanlah sebuah HAK tapi sebuah Kesempatan yang harus dilakukan dengan etika yang seharusnya.

Putrya juga menekankan pentingnya menjaga kondisi hewan dan kandang agar selalu bersih dari tumpukan feses maupun urin dari hewan calon uji coba. Bahkan ketika selesai menggunakan hewan coba untuk penelitian, para peneliti juga harus memperhatikan cara untuk mematikan hewan coba tersebut agar tidak menyiksa. Cara mematikannya yaitu dengan menyuntikkan anestesi kepada hewan kemudian baru mematikannya. (RRA/ESP).