• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / UII dan BNN Sepakat Jalin Kerjasama
Berita Kegiatan, Pilihan

UII dan BNN Sepakat Jalin Kerjasama

Universitas Islam Indonesia (UII) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersepakat menjalin kerjasama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama oleh Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. dan Kepala BNN Drs. Heru Winarko, S.H., pada Senin (15/10), di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito UII.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dengan Pusat Studi Napza UII, oleh Kepala BNNP DIY, Drs. Triwarno Atmojo dan Kepala Pusat Studi Napza UII, Prof. Dr. dr. H. Soewadi, MPH, Sp.KJ(K).

Disampaikan Fathul Wahid, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia semakin marak terjadi. Peredaran barang haram ini sudah merambah di berbagai elemen masyarakat dengan beragam jenjang usia. “Tidak terkecuali pada kalangan pelajar dan mahasiswa yang sangat rentan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, baik melalui transaksi langsung maupun melalui daring,” ujarnya.

Fathul Wahid menambahkan, berdasarkan data BNN tahun 2017, ada sekitar 27,32 persen pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Angka ini dimungkinkan dapat terus meningkat karena beredarnya sejumlah narkotika jenis baru.

Di sisi lain, jenis narkoba baru tersebut disinyalir belum masuk ke dalam sistem perundang-undangan sehingga sulit dijerat dalam sistem Hukum Indonesia. “Selain itu, juga semakin banyak jaringan internasional yang ingin memasarkan produknya ke Indonesia. Indonesia dianggap sebagai pasar yang besar dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil dan baik,” ungkapnya.

Fathul Wahid menuturkan, jika hal ini terus berlanjut akan berpotensi menjadi persoalan masyarakat. Dari sekadar mengganggu ketenteraman hingga ke tindakan kriminal berat seperti pencurian dan perampokan. Selain itu dampak jangka panjang juga akan mengancam potensi bonus demografi Negara ini.

Melihat permasalahan mengenai narkoba ini, UII telah berupaya merintis pendirian Pusat Studi Napza (PSN) pada 22 Januari 2013. Kontribusi UII melalui PSN menurut Fathul Wahid merupakan langkah nyata dalam rangka turut mensukseskan program pemerintah menuju Indonesia bebas darurat Narkoba.

Sementara disampaikan Heru Winarko, Indonesia saat ini berada dalam situasi Darurat Narkoba. Menurutnya, narkoba menyebabkan daya rusak otak yang lebih parah dari terorisme karena dapat menyebabkan peyakit kronis. “Selain itu saat ini penyebaran narkoba sudah menyebar sampai di pelosok wilayah Indonesia di semua kalangan,” ungkapnya.

Menurut Heru Winarko, jalur yang digunakan para pengedar narkoba biasanya menggunakan jalur laut dan melalui pelabuhan yang tidak resmi. Ada beberapa negara yang menjadi jaringan internasional narkoba dengan Indonesia diantaranya yakni Afrika Barat, Iran, Tiongkok, Pakistan, Malaysia dan Negara di Eropa.

“Hal yang saat ini sedang gencar adalah peredaran narkoba di dalam penjara. Banyak narapidana kasus narkoba masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar Heru Winarko.

15 Oktober 2018
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2018/10/0U7A9556.jpg 325 487 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2018-10-15 21:28:342018-10-16 08:45:08UII dan BNN Sepakat Jalin Kerjasama

Berita Terakhir

  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah
  • UII Inisiasi CDC Islamic Universities National Gathering, Bahas Masa Depan Karier Generasi Z
  • UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY
  • BP Inauguration 2026: Momen Selebrasi dan Transformasi Mahasiswa Bridging Program UII
  • Jawab Kebutuhan Pasien Internasional, CILACS UII dan RS Panti Nugroho Teken MoU Interpreter Bahasa Arab 

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Mahasiswa Punya Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan Link to: Mahasiswa Punya Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan Mahasiswa Punya Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan Link to: Jumlah Guru Besar UII Kembali Bertambah Link to: Jumlah Guru Besar UII Kembali Bertambah Jumlah Guru Besar UII Kembali Bertambah Scroll to top Scroll to top Scroll to top