,

UII dan UIB Sepakat Jalin Kerjasama

Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Internasional Batam (UIB) sepakat menjalin kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Rektor UII Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. dan Rektor UIB Prof. Dr. Handoko Karjantoro, CPA. pada Rabu (31/7), di Gedung Prabuningrat, Rektorat Kampus Terpadu UII.

Dari UII tampak hadir Wakil Rektor Bidang Pemgembangan Akademik dan Riset, Dr. Drs. Imam Djati Widodo., M.Eng., Sc., Wakil Rektor Bidang Networking dan Kewirausahaan, Ir. Wiryono Raharjo., M.Arch., Ph.D., Sekertaris Eksekutif, Dr. Raden Bagus Fajriya Hakim., S.Si., M.Si., Direktur Kemitraan/ Kantor Urusan Internasional, Hangga Fathana, S.I.P., B.Int.St., M.A., Kepala Divisi Kemitraan Dalam Negeri Chancard Basumerda., S.T., M.Sc. dan Ketua Program Studi Teknik Informatika Program sarjana, Dr. Raden Teduh Digrahayu., S.T., M.Sc.

Sementara dari UIB tampak hadir Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Meiliana., S.E., M.Si., Kepala Program Studi Sistem Informasi, Tony Wibowo, S.Kom., M.S.I., Kepala Program Studi Akutansi Ria Karina, S.E., M.M., Dosen Program Studi Akutansi, Dr. Iskandar Itan, S.E., M.M.

Fathul Wahid Ph.D. mengawali sambutannya dengan menjelaskan sejarah berdirinya UII. Mulai dari awal berdiri sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, yakni pada 27 Rajab 1364 H atau berbarengan dengan 8 Juli 1945, di Jakarta dengan nama Sekolah Tinggi Islam (STI). “Karena kondisi Jakarta yang tidak kondusif akhirnya STI pindah ke Jogja, saat itu di Keraton.” Jelas Fathul Wahid.

Pada 14 Desember 1947, STI ditetapkan menjadi Universitas Islam Indonesia dengan empat fakultas yaitu Fakultas Agama, Fakultas Hukum, Fakultas Pendidikan, dan Fakultas Ekonomi. Pada Agustus 1950, Fakultas Agama UII menjadi Perguruan Tinggi Islam Negeri, kemudian menjadi IAIN/UIN Sunan Kalijaga.

Dipaparkan Fathul Wahid, pelan-pelan UII mengembangkan infrastruktur, mengembangkan penetrasi internasional, meningkatkan berbagai program seperti program reguler bertaraf internasional, termasuk salah satunya meningkatkan rekognisi (pengakuan) internasional dengan berbagai cara seperti akreditasi, sertifikasi, serta melalui kerja sama.

Kerja sama antar universitas memang sangat diperlukan, hal ini untuk pengembangan berbagai hal di dalamnya. Dalam sambutannya Rektor UIB, Prof. Dr. Handoko Karjantoro., CPA. berharap bahwa melalui kerja sama ini pihaknya dapat belajar banyak hal. “Saya kira kerja sama ini akan lebih banyak membawa keuntungan untuk UIB, karena kita akan belajar banyak hal dari UII,” ujar Prof. Handoko.

Dalam sesi diskusi Dr. Meiliana menanyakan tentang strategi penyebaran informasi beasiswa yang ditawarkan kepada mahasiswa luar negeri. Pertanyaan tersebut diajukan untuk menanggapi pernyataan Rektor UII bahwa saat ini di UII terdapat 58 Mahasiswa luar negeri yang mendapat beasiswa di UII, termasuk Palestina dan beberapa negara lainnya. Wiryono Raharjo, Ph.D. menyampaikan bahwa penyebaran informasi dilakukan dengan mengunjungi sekolah-sekolah di luar negeri.

Hal lain yang menjadi perbincangan pada sesi diskusi adalah berkenaan dengan program KKN yang ada di UII. Dr. Imam Djati Widodo, menyampaikan bahwa KKN di UII tidak hanya berkutat pada mengirim mahasiswa terus kembali. Akan tetapi UII telah bekerja sama dengan beberapa Kabupaten untuk membuat program KKN. “KKN UII difokuskan untuk membuat master plan, memeteakan potensi des sehingga dapat mengembangkan desa tersebut secara berkelanjutan,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Meiliana menyampaikan bahwa UIB belum menerapkan program KKN. Akan tetapi mereka memiliki program yang juga berupa KKN. “Kami di UIB belum menerapkan sistem KKN. Tapi ada beberapa program yang mengharuskan mahasiswa mengaplikasikan teori yang dipelajari di masyarakat,” ungkapnya. (D/RS)