,

UII Lantik 30 Arsitek Baru dalam Wisuda Profesi Arsitek Angkatan ke-17

Program Studi Profesi Arsitek (PPAr) Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menyelenggarakan  Wisuda Pendidikan Profesi Arsitek Angkatan ke-17. Sebanyak 30 arsitek baru berhasil menuntaskan proses pembelajaran selama 1 tahun dengan 21 arsitek berpredikat Cumlaude dan 9 arsitek berpredikat sangat memuaskan secara resmi diambil sumpah pada Sabtu (18/04) di Auditorium Gedung KH. Mohammad Natsir FTSP UII.

Dalam laporan kelulusan, Ketua PPAr UII, Dr. Ar. Yulianto Purwono Prihatmanji, ST., MT., IPM., IAI menyampaikan Wisuda periode ini juga menjadi momen penting karena untuk pertama kalinya para lulusan menggunakan gelar pendidikan profesi baru, yaitu P.Ars (Profesi Arsitektur), sesuai kebijakan nasional. Selain itu,  Mahasiswa PPAr UII belajar dengan beragam disiplin ilmu bersama para tenaga ahli dari bidang perancangan dengan kasus nyata hingga pengabdian masyarakat.

“Para lulusan tidak hanya menyelesaikan pendidikan secara akademik, tetapi juga telah terlibat dalam proyek riil bersama masyarakat, pemerintah, dan mitra profesional. Dengan bekal tersebut, kami optimis mereka siap berkontribusi sebagai arsitek profesional yang beretika dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Ketua APTARI periode 2024-2027 ini.

Senada, Ketua UmumIkatan Arsitek Indonesia (IAI) menyampaikan bahwa lulusan Program Profesi Arsitek kini memiliki peluang lebih luas untuk mulai berpraktik melalui Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).

“Dengan adanya SKK  sebagai asisten arsitek, lulusan sudah dapat mulai berprofesi sambil melanjutkan tahapan menuju arsitek penuh,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor UII, Fathul Wahid dalam sambutannya menekankan pentingnya peran arsitek dalam merancang tidak hanya bangunan, tetapi pengalaman dan interaksi manusia di dalamnya. Ia mengingatkan setiap desain harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pengguna, lingkungan, serta pihak-pihak lain dalam rantai konstruksi.

“Arsitek memiliki kebebasan dalam merancang, tetapi kebebasan itu harus diimbangi dengan empati terhadap pengguna dan seluruh ekosistem konstruksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa desain arsitektur pada dasarnya menghadirkan “kemungkinan tindakan” bagi manusia. Oleh karena itu, lulusan diharapkan tidak hanya mengedepankan kreativitas, tetapi juga mampu menghadirkan solusi yang kontekstual, inklusif, dan berkelanjutan.

Tak kalah penting, Komisi Akreditasi Pengurus Asosiasi Pendidikan Tinggi Arsitektur Indonesia, Dr. Ir. Agus Dwi Hariyanto, S.T., M.Sc menekankan bahwa profesi arsitek tidak hanya menuntut kemampuan teknis dan akademik, tetapi juga integritas serta tanggung jawab sosial yang tinggi.

“Menjadi arsitek bukan hanya soal kemampuan desain, tetapi juga menjaga integritas, tanggung jawab sosial, dan menghadirkan karya yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Wisuda profesi pendidikan arsitek ini diharapkan tidak hanya meluluskan arsitek-arsitek yang andal dalam keterampilan desain dan konstruksi. Tetapi mampu berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan Indonesia yang humanis dan berkelanjutan. (AHR/RS)