Departemen Ekonomi Kreatif LEM Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menyelenggarakan webinar bertemakan “Memajukan Perekonomian dengan Memanfaatkan Ekspansi Bisnis” pada Minggu(30/1), dengan mengundang narasumber Dr. Indra Cahya Uno yang merupakan Pendiri Gerakan Sosial OKMOCE Indonesia.

Read more

Departemen Ekonomi Kreatif LEM Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menyelenggarakan webinar bertemakan “Bedah Instrumen Investasi dari Segi Ekonomi, Hukum dan Islam” dengan mengundang narasumber Junaidi Safitri, S.E., M.E.I. (Dosen Fakultas Ilmu Agama Islam UII), Listya Endang Artiani, S.E., M.,Si. (Dosen Fakultas Bisnis & Ekonomika UII), dan Inda Rahadian, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum UII) pada Sabtu (29/1).

Read more

Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LEM FH UII) menyelenggarakan kajian advokasi “Pencegahan dan Penanganan Perbuatan Asusila dan Kekerasan Seksual ditinjau dari Peraturan Universitas Islam Indonesia (PUII) Nomor 1 Tahun 2020”. Kajian ini diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting online pada Jum’at (28/1) dengan menghadirkan Ketua Bidang Etika dan Hukum UII, Syarif Nurhidayat, S.H., M.H. sebagai pemateri.

Read more

Guna memperluas jangkauan informasi dan promosi, Universitas Islam Indonesia (UII) melakukan sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2022/2023 di Hotel Santika pada Jum’at (28/1). Acara ini mengundang 25 perwakilan sekolah mitra penyelenggara Computer Based Test (CBT) UII yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. CBT merupakan salah satu pola seleksi mahasiswa baru yang dijalankan UII. Turut hadir dan membuka sosialisasi Rektor UII, Fathul Wahid, ST, M.Sc, Ph.D. 

Read more

Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LEM FH UII) menyelenggarakan webinar “Pengaruh Pengaruh Pelanggaran Kode Etik Penegak Hukum Terhadap Moralitas Calon Penegak Hukum” pada Kamis (27/1). Acara ini menghadirkan pemateri, diantaranya Budi Santoso, S.H., LL.M. (Dosen Etika Profesi Hukum FH UII) dan Raisal Nurul Fitri S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo).

Read more

Universitas Islam Indonesia (UII) melaksanakan seremoni penandatanganan nota kesepahaman bersama Institut Agama Islam (IAI) Al-Qur’an Al-Ittifaqiyah, Indralaya di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung Prof. Dr. Sardjito, UII, Kamis (26/1). Acara ini dihadiri oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D beserta jajarannya. Sementara IAI Al-Qur’an Al-Ittifaqiyah diwakili oleh Rektor, Dr. Hj. Muyasaroh, M.Pd.I.

Read more

Kesebelasan Sepakbola Dosen dan Karyawan UII (Dokar UII) mengadakan pertandingan persahabatan berhadapan dengan tim dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Pertandingan berlangsung di lapangan UII Training Ground (UTG) pada Selasa sore (25/01). Laga persahabatan yang cukup kompetitif itu ditutup dengan skor 3-1 untuk kemengan Tim Dokar UII.

Read more

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) terus berkomitmen membangun kerjasama dan bermitra dengan berbagai kampus di luar negeri. Salah satu program rutin yang diselenggarakan oleh FH UII yakni Program Mobilitas Internasional melalui program transfer kredit atau pertukaran pelajar. Kali ini FH UII melakukan pelepasan terhadap tujuh orang mahasiswa yang akan menempuh pendidikan di luar negeri selama kurang lebih enam bulan. Pelepasan diselenggarakan secara luring di Gedung FH UII, Jl. Taman Siswa, pada Selasa (25/1) yang turut dihadiri oleh segenap pimpinan FH UII.

Read more

Dosen Jurusan Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia (FMIPA UII), Dr. apt. Arba Pramundita Ramadani, M.Sc berhasil mencatatkan namanya ke dalam World Top 100 Medical and Health Sciences Scientist 2022 versi website Ad Scientific Index. Ia masuk dalam jajaran 100 peneliti terbaik bidang ilmu medis dan kesehatan menurut pemeringkatan bergengsi tersebut.

Ad Scientific Index (Alper-Doger Scientific Index) merupakan sistem analisa pemeringkatan performa para peneliti dari berbagai negara yang membuat sebuah penelitian atau riset tentang ilmu pengetahuan. Sistem ini dikembangkan oleh Prof. Dr. Murat ALPER (MD) dan Associate Prof. Dr. Cihan DÖĞER (MD) dengan menggunakan nilai total dari i10 index, h-index, dan skor sitasi peneliti pada Google Scholar selama 5 tahun terakhir.

Read more

Lembaga Kebudayaan Embun Kalimasada Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (YBW UII) merilis hasil kerja penelitian kebudayaan sebanyak dua laporan. Laporan tersebut berjudul Rekonseptualisasi Abangan di Era Milenial dan laporan tahunan berjudul Islam Indonesia 2022: Resiliensi Masyarakat Muslim Indonesia. Kedua hasil penelitian tersebut disajikan kepada publik melalui sebuah acara yang diadakan pada Rabu (26/1) di Hall Gedung PYBW UII Jl. Cik Ditiro, Yogya.

Ketua Umum Pengurus YBW UII Drs. Suwarsono Muhammad, M.A. turut berbahagia dan berterima kasih kepada tim penelitian yang telah berhasil membuahkan karya. Suwarsono juga memberikan catatan khusus bagi hasil penelitian yang ada. Menurutnya dari keseluruhan artikel yang ada, resiliensi Islam khususnya di masa pandemi belum begitu terlihat dari sisi teknologi dan sains. Ia pun berharap agar ke depannya perlu dilakukan penelitian tentang hal tersebut.

Eksistensi Abangan di Masa Kini

Dr. Sugeng Bayu Wahyono, M.Si. yang hadir sebagai penanggap laporan menelaah hasil penelitian. Bayu memandang Abangan harus dilihat sebagai wacana yang harus dipraktikkan. Gencarnya modernisasi pertanian menjadi faktor penentu surutnya kuantitas Abangan yang ada di Indonesia. Basis dari eksistensi Abangan adalah masyarakat agraris tropik, sehingga menjadikannya begitu dekat dengan aktivitas pertanian.

Dalam presentasinya, Bayu yang juga pendidik di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menjelaskan kegelisahan yang dialami oleh kaumnya adalah terkait gagal panen dan kehilangan keluarga. “Sehingga pandangan mereka mengenai bertani adalah bagaimana aktivitas pertanian tersebut menjadi satu lahan untuk berharmoni,” jelas Bayu.

Salah satu gagasan yang dibawa oleh Abangan adalah terkait perspektif mereka dalam memandang kehidupan setelah kematian. Dijabarkan kematian bagi mereka adalah refleksi bagi kehidupan sebelumnya serta ajang untuk berkumpul dengan keluarga yang telah mendahului. “Sehingga jangan heran orang Abangan tidak takut mati, wong cuman berkumpul kok,” ungkap Bayu.

Selain itu Bayu juga mengutarakan konsep Abangan perlu dipandang dalam era media baru. Digitalisasi yang ada dianggap belum cukup mampu untuk mengguncang media yang digunakan oleh Abangan. Bayu lantas mencontohkan “untuk menghubungi seseorang, Abangan itu tidak serta-merta melalui WhatsApp, harus face to face,” tuturnya.

Terakhir, menurutnya pandangan sebagai lokalitas juga perlu dilakukan. Lokalitas yang dimaksud adalah terkait pemenuhan sumber daya untuk terus bernegosiasi dalam hal apapun. Di situlah mereka sebagai kekuatan lokalitas menjadi subjek yang aktif terus bernegosiasi dan resisten terhadap hak-hak politik. “Sehingga kesimpulan terhadap hilangnya Abangan, menurut saya hal itu terlalu buru-buru untuk diputuskan,” tutup Bayu yang juga merupakan kaum Abangan.

Transisi Aktivitas Budaya dan Tantangannya

Hadir sebagai pembedah laporan kedua, Dr. K.H. Aguk Irawan MN yang merupakan sastrawan turut berbagi perspektif. Merebaknya pandemi Covid-19 dipandang sebagai suatu hal yang membuat seluruh pihak panik. Kepanikan tersebut dilandasi oleh pemahaman dan cara pandang yang berbeda-beda. Silang pendapat antara agamawan menjadi contoh nyatanya.

“Bagi orang-orang yang taat agama dan budaya, menaati peraturan pemerintah. Tapi yang sebagian lagi tidak. Sebagian itu menggunakan nalar akidah untuk imunitas, bukan nalar fiqih/sains. Itulah yang menimbulkan kepanikan dan kevakuman budaya,” jelas Aguk mengenai rasionalisasi adanya kepanikan.

Ia mengaku selama awal pandemi sempat mengalami penurunan produktivitas sebelum mencoba beradaptasi. Hal itu juga dikarenakan kepanikan yang dirasakan olehnya. Pemberlakuan sistem blended menurutnya membuka pintu untuk bertransformasi untuk lebih dekat dengan teknologi.

Aktivitas kebudayaan dan Islam menjadi begitu leluasa dengan adanya transisi teknologi. “Yang awalnya teknologi dianggap barang ga jelas, menjadi dinikmati.  Misalnya shalawatan melalui ruang virtual, kebiasaan itu muncul sendiri. Artinya, ada peningkatan sumber daya bagi orang tua,” ungkapnya.

Namun transformasi tersebut tidak serta-merta membawa dampak positif. Imbas dari sistem campur tersebut membuat orang memiliki opsi yang lebih banyak. Aguk mengilustrasikan, ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilonggarkan dan aktivitas budaya dibuka kembali, justru menimbulkan fenomena baru. “Maiyah yang dulu heboh, begitu dibuka blended yang datang itu tidak sampai 50, sudah terlanjur menikmati di rumah,” paparnya.

Warna baru yang tercipta juga adalah perihal ketidakseimbangan produksi karya dan pendapatan yang diperoleh. Hal itu terwujud dengan maraknya agenda bedah buku, namun transaksi untuk itu dapat dihitung jari. Aguk juga sedikit heran dan menyayangkan hal tersebut. “Mudah sekali orang buat seminar, namun pembeli buku hampir tidak ada. Tapi kalau saya datang ke pesantren, 500 eksemplar buku rasanya masih kurang untuk dibawa,” imbuhnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Kebudayaan Embun Kalimasada YBW UII, Hadza Min Fadhli Robby, S.I.P., M.Sc.  juga memandang ada pergeseran budaya ketika pandemi. Menurutnya masifnya pagelaran aktivitas budaya tidak sebanding dengan insentif ekonomi yang ada. “Tantangan terbesarnya memang blended. Produknya belum dapat dipasarkan dan meraup keuntungan secara langsung,” pungkas Hadza. (KR/ESP)