• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Membedah Insiden Christchurch dari Kacamata Politik Internasional
Berita Kegiatan, Pilihan

Membedah Insiden Christchurch dari Kacamata Politik Internasional

Insiden penembakan yang terjadi di Christchurch pada Maret 2019 lalu menjadi pembahasan hangat di dunia internasional. Insiden itu juga memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana masa depan politik internasional. Maka dari itu, Laboratorium Diplomasi Program Studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Islam Indonesia (UII), mengadakan seminar bertajuk “Insiden Christchurch dan Masa Depan Politik Internasional”. Acara seminar dilangsungkan di Auditorium FPSB Lt.3 pada Senin (8/4).

Dalam acara seminar tersebut mendatangkan 3 pembicara yaitu Hangga Fathana, S.IP., B.Int.St, MA., selaku pengajar mata kuliah Kawasan Australia dan Pasifik HI UII, Dr. Ani Widyani Soetjipto, Pengajar Departmen Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia, dan Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D., selaku Guru Besar Hukum Internasional FH UII.

Dalam pembahasannya, Hangga fathana menjelaskan bahwa insiden Christchurch mempengaruhi masa depan kehidupan multikultur baik di Selandia Baru maupun di masyarakat global pada umumnya.

“Untuk dapat mengukur eksistensi multikulturalisme di Australia dan di Selandia Baru perlu diingat 3 faktor yaitu sejarah, politik dan ekonomi. Tantangan yang dihadapi multikulturalisme tidak sekedar sentimen terhadap agama, suku, atau ras tertentu karena ini baru di level hilir. Tantangan yang ada di tingkat hulu adalah justru bagaimana memastikan globalisasi dapat lebih mencetak manfaat secara ekonomi bagi kedua negara. Selain itu, godaan politik populisme bagi politisi di kedua negara juga turut menentukan, apakah multikulturalisme akan berumur panjang.” Jelas Hangga.

Ani Widyani Soetjipto menambahkan bahwa insiden penembakan di Christchurch terjadi karena negara sudah tidak bisa lagi mengontrol keamanan nasionalnya. Selain itu, efek negatif dari kemajuan teknologi dan informasi serta kemajuan globalisasi yang menjadikan dunia internasional semakin kacau.

Sementara itu, Jawahir Thontowi mejelaskan bahwa terorisme merupakan kejahatan luar biasa yang diatur dalam konvensi-konvensi hukum internasional dan hukum nasional negara-negara. Baik pengaturan tersebut diberlakukan di Negara-negara Barat maupun Negara-negara Muslim.

Beberapa perilaku orang kulit putih yang melakukan tindakan teroris sebagaimana kasus di AS, Perancis, Inggris, dan terakhir di Selandia Baru adalah bukti bahwa tindakan terorisme dapat dilakukan bukan karena motif agama, melainkan lebih disebabkan xenophobia terhadap umat Muslim.

Jawahir menambahkan mengenai penegakan hukum di Selandia Baru memang cepat dan juga agar pelaku dijatuhi sanksi hukuman berat. Kendatipun sebatas maksimal hukuman 14 tahun atau seumur hidup yang bisa jadi akan mengecewakan keluarga korban. (RRA/ESP)

9 April 2019
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/04/IMG_8885.jpg 330 496 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2019-04-09 09:50:012019-04-10 09:50:19Membedah Insiden Christchurch dari Kacamata Politik Internasional

Berita Terakhir

  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru
  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang
  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: UII Cegah Plagiarisme Melalui Pemanfaatan Teknologi Link to: UII Cegah Plagiarisme Melalui Pemanfaatan Teknologi UII Cegah Plagiarisme Melalui Pemanfaatan Teknologi Link to: Aktor Non-Negara Punya Peran Penting dalam Hubungan Internasional Link to: Aktor Non-Negara Punya Peran Penting dalam Hubungan Internasional Aktor Non-Negara Punya Peran Penting dalam Hubungan Internasional Scroll to top Scroll to top Scroll to top