Departemen Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menghadirkan Kuliah Umum bertajuk “Evaluasi Lembaga-Lembaga Negara Pasca Reformasi”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat (10/03) di Ruang Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum UII. Adapun pembicara utamanya adalah Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A. yang dikenal sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI).
Dalam sambutannya, Ketua Departemen HTN FH UII, Dr. Jamaludin Ghafur, S.H., M.H. mengatakan bahwa salah satu cara untuk mengubah tatanan lembaga-lembaga negara yang selaras dengan nilai demokrasi adalah dengan cara membongkar atau mengamandemen konstitusi. Sehingga konstitusi itu dianggap sebagai suatu keniscayaan bagi negara yang mengalami transisi ke demokratisasi.