,

Gedung Baru Fakultas Hukum UII Mulai Dibangun

Fasilitas dan sarana kegiatan akademik Universitas Islam Indonesia (UII) akan kembali bertambah seiring mulai dibangunnya Gedung Fakultas Hukum yang berlokasi di komplek Kampus Terpadu UII, Jl. Kaliurang Km. 14,5, pada Jumat (26/1). Prosesi acara ground breaking gedung ditandai dengan pembacaan ummul Qur’an oleh Ketua Pembina Yayasan Badan Wakaf (BW) UII, Drs. Syafaruddin Alwi, MS. diikuti oleh seluruh undangan yang hadir.

Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH., LLM., MHum., PhD. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat atas terwujudnya cita-cita UII khususnya Fakultas Hukum yang ingin mempunyai gedung representatif sebagai fasilitas melaksanakan proses belajar mengajar dan seluruh aspeknya dengan lebih baik.

Di hadapan undangan yang hadir Nandang Sutrisno mengungkapkan kekagumannya akan perencanaan gedung yang menurutnya sangat luar biasa dan mampu menuangkan gagasan-gagasan dari Fakultas Hukum UII dalam bentuk visual yang indah. “Saya yakin dalam pembangunan gedung ini semuanya tertuju untuk kepentingan bersama demi kemajuan UII,” ujarnya.

Sementara disampaikan Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII, Dr. Ir. Luthfi Hasan, MS., sudah beberapa kali dalam pertemuan ditetapkan bahwa semua gedung-gedung perkuliahan akan dipusatkan di kampus terpadu UII. Ia menuturkan meskipun sistem itu bisa terjangkau dimana-mana, tetapi kedekatan secara fisik akan lebih menghemat segalanya.

Luthfi Hasan dalam kesempatannya juga mejelaskan, pembangunan gedung Fakultas Hukum UII memiliki perjalanan yang panjang. Yakni mulai dari urusan tanah, desain gedung, perencanaan, sampai tahap pelaksanaan. Desain gedung yang terpilih merupakan hasil dari sayembara yang dilakukan di internal program arsitektur UII, terbuka bagi dosen, asisten dosen maupun mahasiswa. Desain terpilih merupakan hasil penilaian dari penilai yang dihadirkan dari eksternal.

Dr. Ir. Revianto Budi Santosa, M.Arch., selaku perencana pembangunan gedung menjelaskan beberapa hal yang ditekankan saat Kerangka Acuan Kerja (KAK) disusun. Diantaranya yakni gedung harus mampu mewadahi kegiatan akademik Fakultas Hukum pada program S1, S2, dan S3. Selain itu desain gedung juga harus sesuai dengan pola akademik yang ada di Fakultas Hukum UII.

Disamping itu menurut Revianto Budi Santosa, filosofi bangunan juga memandang bahwa kampus bukan hanya sekumpulan ruang kuliah, tetapi disana akan ada aktivitas silaturahmi, saling menyapa dan membentuk kepribadian bersama-sama. Untuk itu dipilihlah konsep bangunan dengan ruang terbuka ditengahnya, agar antar bagian bangunan bisa saling terlihat. “Gedung ini akan dibangun 4 lantai keatas dan 2 lantai kebawah (basement),” imbuhnya. (MDP/RS)