• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Menanti Peran Intelektual Publik Seorang Profesor
Berita Kegiatan, Pilihan

Menanti Peran Intelektual Publik Seorang Profesor

Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menambah tenaga pendidik bergelar profesor. Kali ini, dosen Fakultas Hukum UII, Dra. Sri Wartini, S.H., M.H., Ph.D. berhasil meraih jabatan akademik tertinggi Profesor Bidang Ilmu Hukum. Raihan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 25162/M/07/2023. Dengan raihan ini, Dra. Sri Wartini menjadi Profesor ke-9 di FH dan ke-31 di UII. Penyerahan SK diadakan di Gedung Kuliah Umum Prof. Sardjito, kampus terpadu UII pada Selasa (23/5). Acara dihadiri pimpinan, para profesor, dan perwakilan sivitas FH UII.

Dalam sambutannya, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. mengajak hadirin untuk melantangkan pesan-pesan ilmiah bernas pada khalayak yang lebih luas tanpa meninggalkan peran akademik. Pesan ini dilantangkan sebagai pengingat untuk menjadi intelektual publik lebih baik.

“Publik perlu diedukasi, dicerahkan dengan gagasan-gagasan para profesor yang akhirnya menjadi basis pengambilan keputusan dan kebijakan kolektif,” ungkap Prof. Fathul.

Menurutnya, pemikiran-pemikiran profesor sekarang makin sulit diakses publik, termasuk diakses oleh akademisi di luar disiplin ilmunya. Padahal, dewasa ini membutuhkan dunia akademik untuk menjadi wadah pemberdayaan publik.

Lebih lanjut, Prof. Fathul menyampaikan ada empat pelajaran yang bisa diambil dari beberapa tokoh intelektual publik. Di antaranya yakni: (1) Mengasah sensitivitas publik, termasuk bangsa dan negara, (2) melewati batas pagar disiplin dengan mendekatkan kajian disiplin pribadi dan disiplin ilmu lainnya, (3) menyederhanakan bahasa agar bisa dipahami publik, dan (4) menjaga konsistensi.

“Semoga ini menjadi pembuka pintu keberkahan Dra. Sri Wartini, tidak hanya untuk diri sendiri, keluarga, terlebih untuk lembaga dan masyarakat luas,” pungkasnya.

Senada, Drs. Suwarsono Muhammad, M.A., selaku Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII berharap Perguruan Tinggi mampu melebarkan gagasan ilmiah untuk kepentingan publik. “Karena mengingat komunitas sipil yang berhubungan dengan masyarakat memiliki risiko yang lebih besar ketika menyampaikan kepentingannya. Perguruan Tinggi termasuk bagian dari masyarakat sipil,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama yang sama, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V DIY Prof. drh. Aris Junaidi Ph.D. mengatakan bahwa para guru besar harus bisa menjadi ‘good professor’. Good profesor inilah yang akan menjadi intelektual publik, yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

“Kita sangat apresiasi upaya-upaya UII untuk mendorong para dosen meningkatkan ilmunya di ranah yang lebih tinggi. Menjadi guru besar yang baik, baik dalam artian dalam prestasi akademiknya, publikasi, bimbingan, menulis buku, paper, serta aktif memberikan edukasi kepada publik,” pungkasnya.

Terhitung dalam lima tahun terakhir, Dra. Sri Wartini aktif melakukan berbagai penelitian dengan pendanaan yang bersumber baik dari internal UII (Jurusan/Fakultas/Universitas) maupun pendanaan dari eksternal (Ristekdikti).

Adapun judul penelitian yang mendapatkan dana eksternal adalah “Model Kebijakan Hukum Tanggung Jawab Transnational Corporations Terhadap Pelanggaran Hak Menikmati Lingkungan Hidup yang Sehat di Indonesia.”

Karya ilmiah yang ia hasilkan untuk meraih gelar tertinggi ini adalah “Balancing The Principle of Permanent Sovereignty Over Natural Resources and Sustainable Forest Management: Indonesian Experiences”, yang diterbitkan pada Journal of East Asia and International Law, Terindeks Scopus dengan nilai SJR 0,12.

Gelar profesor yang ia raih, diharapkan menopang keberhasilan Jurusan Hukum yang dipercaya sebagai kawah candradimuka Sarjana Hukum berkualitas dan telah menghasilkan lebih dari 14 ribu alumni sejak didirikan pada tahun 1945 oleh para pendiri bangsa. (LMF/ESP)

23 Mei 2023
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2023/05/Menanti-Peran-Intelektual-Publik-Seorang-Profesor.jpg 450 706 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2023-05-23 21:00:102023-05-24 15:12:45Menanti Peran Intelektual Publik Seorang Profesor

Berita Terakhir

  • UII Inisiasi CDC Islamic Universities National Gathering, Bahas Masa Depan Karier Generasi Z
  • UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY
  • Jawab Kebutuhan Pasien Internasional, CILACS UII dan RS Panti Nugroho Teken MoU Interpreter Bahasa Arab 
  • UII Terima Kunjungan Universitas Pertahanan RI
  • UII dan IKPI Perkuat Kolaborasi untuk Siapkan Konsultan Pajak Adaptif di Era AI dan Coretax

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Belajar dari Intelektual Publik Link to: Belajar dari Intelektual Publik Belajar dari Intelektual Publik Link to: Erasmus+ ANGEL Kembangkan Kewirausahaan Hijau untuk Masa Depan Indonesia Link to: Erasmus+ ANGEL Kembangkan Kewirausahaan Hijau untuk Masa Depan Indonesia Erasmus+ ANGEL Kembangkan Kewirausahaan Hijau untuk Masa Depan Indonesia Scroll to top Scroll to top Scroll to top