Intervensi Kemanusiaan di Libya Kurang Penuhi Aspek Hukum Internasional
Intervensi kemanusiaan dengan menggunakan kekuatan bersenjata sering menjadi topik kontroversial untuk dikaji. Pasalnya, intervensi terhadap negara berdaulat yang sedang mengalami konflik dalam negeri membutuhkan persetujuan Dewan Keamanan (DK) PBB. Intervensi ini biasanya dilakukan dengan melibatkan satu negara, beberapa negara maupun beberapa negara dengan menggunakan organisasi internasional. Tanpa persetujuan DK PBB, intervensi tersebut dapat dianggap illegal […]