Index News.....
Pelantikan Pemegang Amanah dan Pengambilan Sumpah Pegawai Tetap 


| Pelantikan Pemegang Amanah dan Pengambilan Sumpah Pegawai Tetap |
|
|
|
| Tuesday, 24 November 2009 | |
|
Pelantikan pemegang amanah dan pengambilan sumpah pegawai tetap itu dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. Secara khidmad, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilangsungkan secara berurutan. Pelantikan pejabat struktural dilakukan terlebih dahulu, dan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah pegawai tetap UII. Mendampingi Rektor UII, hadir pula dalam acara tersebut, Bendahara Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII, Dra. Siti Nurul Ngaini, MM, Wakil Rektor II, Dra. Neni Meidawati, M.Si., Ak, Direktur OSDM, Ery Arifuddin, SH., MH, Dekan FIAI, Fajar Hidayanto, MM dan beberapa staf pengajar dan administrasi UII lainnya.
Selain itu, Rektor juga menjelaskan mengenai tekad UII untuk memperbaiki peringkatnya di dalam persaingan menembus posisi terbaik sebagai universitas bertaraf dunia (world class university). Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini sendiri merupakan bagian dari misi pencapaian target perbaikan posisi UII itu. “Tuntutan persaingan antar perguruan tinggi serta peningkatan kemampuan dalam rangka mencapai universitas bertaraf internasional mengharuskan kita melakukan penataan dan restrukturisasi organisasi kita dan melakukan evaluasi serta menempatkan pemegang amanah secara tepat, sehingga tujuan yang dimaksudkan dapat tercapai”, ungkapnya. Atas dasar ini, Rektor mengharapkan kepada seluruh personil yang dilantik dalam acara tersebut dapat bekerja secara profesional dan optimal. “Dengan target yang begitu besar, kita tentu tidak dapat mencapainya dengan bekerja seperti biasanya, melainkan kita memang harus bekerja keras”, imbuhnya. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini diakhiri dengan pembacaan doa yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pengembangan SDM UII, Melan, SH. Setelahnya, Rektor beserta seluruh hadirin menyalami seraya memberi ucapan selamat kepada seluruh personil yang dilantik dan disumpah itu. |